SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi mengaku setuju dengan usulan penggunaan gedung DPR/MPR sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 di tengah membludaknya pasien di fasilitas kesehatan yang telah tersedia.
Menurut legislator dari Partai Demokrat itu gedung DPR/MPR merupakan rumah rakyat yang berhak digunakan untuk rakyat di situasi genting seperti sekarang.
“Tentu setuju dengan usulan penggunaan gedung DPR MPR untuk rumah sakit darurat Covid-19. Gedung ini kan milik rakyat jadi kalau rakyat butuh faskes tambahan bisa jadi alternatif untuk perawatan atau pun tempat isolasi mandiri,” tutur Yoyok Sukawi pada keterangan tertulis di Semarang, Sabtu (10/7/2021).
Selain soal penggunaan gedung DPR/MPR sebagai RSD Covid-19, Yoyok Sukawi juga menyinggung soal opini salah satu politikus yang ingin ada rumah sakit khusus untuk pejabat seperti anggota DPR.
Yoyok Sukawi mengaku tak setuju karena wakil rakyat dan masyarakat harus disamakan statusnya di tengah situasi darurat akibat pandemi Covid-19.
“Kalau soal rumah sakit khusus, tentu tidak sepakat karena wakil rakyat dan masyarakat itu statusnya sama. Jadi kalau ada yang sakit ya sama-sama harus mendapat prioritas yang sama tanpa ada embel-embel itu pejabat atau tidak,” lanjut anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Terakhir, Yoyok Sukawi berharap PPKM darurat yang saat ini diterapkan pemerintah bisa efisien untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air terutama Pulau Jawa dan Bali yang saat ini angka penyebarannya cukup tinggi.
“Semoga PPKM darurat kali ini efektif supaya angka penyebaran cepat turun dan masyarakat bisa pelan-pelan beraktifitas seperti semula,” pungkas Yoyok Sukawi.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Sragen Pecahkan Rekor Terbaru, 271 Orang Terpapar dalam Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Kabar Baik PPDB Jateng 2026: Kuota SMA/SMK Negeri Ditambah Jadi 231.724 Kursi
-
Apes Berlapis Mahesa Jenar: Sudah Jatuh ke Liga 2, PSIS Kini Dibanned FIFA!
-
Lawan Sindikat Pejabat Palsu, Pemprov Jateng Luncurkan 'Padhang' Sistem Pintar Pemburu Hoaks
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Semarang Diprediksi Dikepung Awan Tebal
-
Misteri Kerangka Tanpa Nama di Hutan Mantingan: Tergolek Setahun, IdentitasBelum Terungkap