- Pemkot Solo mengajukan penangguhan pembayaran rekening listrik Keraton Kasunanan Surakarta kepada PLN karena keterbatasan keuangan daerah.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengajukan agar PLN tidak menagih lima rekening listrik keraton yang totalnya sekitar Rp19 juta per bulan.
- Pembayaran tagihan listrik bulan Januari sudah diselesaikan Keraton, namun untuk Februari dan Maret masih dalam proses penangguhan.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kepada Perusahan Listrik Negara (PLN).
Informasi yang diterima, pemkot mengajukan penangguhan pembayaran tagihan listrik keraton untuk awal 2026 ini. Dalam surat yang beredar berkop surat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo dengan perihal penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik .
Dalam surat tersebut, Disbudpar meminta kepada PLN untuk tidak lagi menagih biaya listrik dari lima rekening milik Keraton Surakarta ke Pemkot Solo.
Hal ini terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Surat tersebut ditembuskan kepada Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono mengatakan bahwa kemampuan anggaran untuk membayar tagihan listrik di keraton masih kurang. Makanya untuk sementara ditangguhkan terlebih dahulu.
"Kemampuan anggaran kami masih kurang. Jadi memang sementara kami masih tangguhkan dulu," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Menurutnya nanti akan coba dilakukan pergeseran anggaran apakah cukup untuk dianggarkan. Kalau memang tidak cukup, nanti akan dianggarkan di APBD Perubahan.
"Nanti ini kami di apa pergeseran kami coba menganggarkan kembali. Nah, kalau nanti di pergeseran cukup ya kami anggarkan. Kalau nanti nggak cukup ya nanti di perubahan," papar dia.
Maretha menjelaskan keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemkot melakukan penangguhan pembayaran tagihan listrik.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik tentang Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV
Total tagihan listrik ada di lima rekening listrik milik Keraton, rata-rata setiap bulan itu biayanya itu Rp 19 juta.
“Per bulannya itu ada lima rekening milik keraton. Totalnya biayanya itu sekitar Tp 19 juta per bulan," ungkapnya.
Untuk tagihan pembayaran di bulan Januari kemarin, informasinya sudah dibayarkan sama pihak keraton setelah mendapat tembusan. Sedangkan untuk Februari maupun Maret belum.
"Kalau yang kemarin saya komunikasi untuk yang Januari itu malah sudah dibayar sama pihak keraton. Jadi
Januari mengajukan surat penangguhan pembayaran, terus kemudian dari keraton malah sudah membayarkan ke sana," kata dia.
Maretha mengaku untuk mekanisme pembayaran selama ini langsung dibayarkan ke PLN lewat dinas. Untuk rekeningnya itu atas nama dinas.
"Dinas langsung kalau mekanisme kemarin, yang tahun kemarin dinas yang membayarkan langsung ke PLN nggih.
Jadi rekeningnya atas namanya keraton tapi dinas yang membayarkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya
-
Miris! Tolak Batal Puasa, Siswa SD di Brebes Dihajar 6 Teman Sekelas, Ini 7 Faktanya
-
Buruan Daftar! Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih 2026 untuk Jateng - Jogja Dibuka, Ini 7 Faktanya
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama