SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengatakan, tidak akan ada kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, yang berani menolak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di daerahnya karena bisa diberhentikan.
"La wong Mendagri Tito Karnavian dalam inmendagri menjelaskan bahwa dia menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar PPKM darurat Covid-19 di sejumlah daerah. Itu artinya sama saja perintah Pak Jokowi. Sopo sing wani bantah (siapa yang berani membantahnya)," kata dia di Semarang, Senin (12/7/2021).
Dia memaparkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16/2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 15/2021 menyebutkan sanksinya tidak lagi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan sebagai kepala daerah, tetapi sampai pemberhentian sebagai kepala daerah.
Dirinya menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM darurat di daerahnya terancam sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 67 sampai dengan pasal 78 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, atau sampai pemecatan.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Siapkan Skenario Hadapi Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa-Bali
Zainal menilai inmendagri sangat memberatkan kepala daerah. Masalahnya, meski kepala daerah dituntut percepatan penyaluran bansos serta jaringan pengaman sosial berbasis APBD dan dana desa melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), harus tetap dijalankan supaya tidak diberhentikan.
Ia lantas mempertanyakan pada hari dan tanggal yang sama, Jumat (2 Juli 2021), Karnavian menandatangani dua inmendagri, yaitu Inmendagri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat Covid-2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri Nomor 16/2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 15/2021.
"Saya sebenarnya geli, kenapa dalam hari dan tanggal yang sama, muncul dua inmendagri? Apa ini bentuk tidak cermat atau ceroboh? Saya hanya bertanya saja, lo," ujar dia.
Menyinggung soal tempat ibadah, dia mengatakan bahwa Inmendagri Nomor 19/2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15/2021 memang tidak melarang, tetapi bikin masyarakat tetap bingung menafsirkan.
"Bahasanya begini, tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah, optimalisasi pelaksanaan ibadah di rumah. Sebenarnya tidak dilarang tetapi tidak boleh berjemaah, terus maksudnya apa?" kata dia.
Baca Juga: Masuk Bekasi Wajib Surat STRP, Jika Tidak Putar Balik
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
-
Buzzer Pilkada 2024 Mainkan Politik Identitas, Drone Emprit Ungkap 3 Jenis Konten Provokatif
-
Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah di Akmil, Imparsial: Militerisme Orba Telah Kembali
-
Usul Kepala Daerah Ikut Akmil 5 Hari, Publik Singgung Momen Gibran Rakabuming Pulang Duluan
-
Biar Kompak, Wapres Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah Digelar di Akmil
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu
-
UMKM Singorojo Bergeliat! Telkomsel Perluas Jaringan Internet di Daerah Terpencil
-
Nusakambangan Tambah Tamu: 6 Napi Teroris Dipindah ke Supermax Security
-
Pengamat: Peran Jokowi dan Prabowo Kunci Kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah
-
Kemenangan Jaguar di Pilwalkot Semarang: Strategi PDIP Didukung Logistik yang Besar