SuaraJawaTengah.id - Seorang pria yang telah berusia 64 tahun berinisal ADM dibekuk aparat kepolisian karena nekad membunuh tetangganya berinisial J (Daeng Jalling) di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/7/2021) dini hari, hanya karena persoalan jagung.
"Ini berawal dari adanya konflik antara korban dan pelaku. Korban (J) ini dituduh pelaku (ADM) mencuri jagung miliknya. Kemudian, korban tidak terima dan mendatangi pelaku membawa senjata tajam sebilah parang," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, kepada wartawan di halaman kantor Polrestabes Makassar, sesaat setelah pelaku pembunuhan dibekuk.
Ia menjelaskan bahwa J mendatangi ADM untuk meminta penjelasan apa maksud ADM menuduhnya mencuri jagung. Saat itu, ADM dalam pengaruh alkohol setelah pesta minuman keras bersama rekannya. Karena tidak mendapat jawaban memuaskan, J yang sedang menggenggam sebilah parang kemudian menyerang ADM.
Namun ADM melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang yang dibawa J lalu secara refleks menebas anggota tubuh korban sebanyak tiga kali, satu di bagian leher dan belakang leher dua kali hingga mengalami luka parah, lalu tewas di lokasi kejadian.
Baca Juga: Keponakan Dipukuli, Ayah dan Anak Balas Bacok Tetangga Sendiri di Tanggamus
Karena panik, ADM menyeret korban ke sungai lalu terbawa arus kemudian mengikutinya dari belakang sampai di bawah jembatan Jalan Inpeksi kanal Tamangapa. Ia menahan jasad korban lalu mengganjal dengan menggunakan batu agar tidak terseret arus sungai.
"Untuk menghilangkan jejak dan mengelabui aparat, saat itu korban sudah dalam keadaan sudah tidak bernyawa, pelaku berusaha untuk menghilangkan bukti-bukti. Jasadnya dibuang di bawah jembatan yang mengalir air dari kali itu," ujar Kombes Witnu.
Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat didukung hasil penyelidikan, lanjut dia, kepolisian akhirnya mengamankan pelaku, dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan berat terhadap korban.
"Dini hari tadi kami berhasil menemukan korban di TKP, wilayah Manggala. Posisinya di bawah kolom jembatan dengan ditimbun beberapa material-material berat seperti batu dan krikil, serta sebagainya untuk menutupi jasad korban," ungkap Perwira menengah Polri itu.
Dari hasil penyelidikan awal, patut diduga pelaku telah melakukan perbuatan pidana dalam hal ini penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Baca Juga: Fakta Mayat Bocah Penuh Luka Bacok di Riau, Disodomi sebelum Dibunuh
"Pasal yang ditersangkakan kepada pelaku adalah pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kami lakukan penahanan di Polrestabes sesuai dengan proses," ucapnya menegaskan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang