SuaraJawaTengah.id - Pria berinisial SA (26), karyawan koperasi simpan pinjam hingga kini masih ditahan oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, karena menggelapkan uang angsuran nasabah. Pelaku merupakan warga Patikraja, Kabupaten Banyumas.
"Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa (13/7) dan saat ini telah kami tahan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M. Firman L. Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Berry di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Rabu (14/7/2021).
Berry menuturkan bahwa SA merupakan karyawan Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) SAS, Kecamatan Sumbang, Banyumas, yang bertugas menarik uang angsuran dan mencari calon nasabah baru.
Menurut dia, penangkapan terhadap SA atas dasar laporan rekan kerjanya, Aan (26), karena pelaku diketahui tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah ke kantor.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat
"Pelaku tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah ke kantor mulai November 2020 hingga Februari 2021," katanya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Komisaris Berry mengatakan uang angsuran dari nasabah yang seharusnya disetorkan ke kantor itu justru digunakan oleh pelaku untuk kepentingan sendiri.
Selain itu, kata dia, pelaku juga membuat data pinjaman palsu dengan menggunakan identitas nasabah yang pernah meminjam dan uangnya digunakan untuk kepentingan sendiri tanpa seizin dan sepengetahuan nasabah.
"Perbuatan pelaku diketahui saat dilakukan audit dan pengecekan ke nasabah oleh staf Koperasi SAS. Dengan adanya kejadian tersebut, Koperasi SAS mengalami kerugian uang sejumlah Rp 21.153.000, 00, sehingga pelaku dilaporkan ke Polresta Banyumas," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku menggunakan uang setoran nasabah itu untuk berfoya-foya.
Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 Banjarnegara Tertinggi, Bupati Banyumas: Menuai Badai Sendiri
Kekinian pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya dua orang dari manajemen Kospin SAS dan dua orang nasabah.
Berita Terkait
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
4 Kali Masuk Bui! Kronologi Lengkap Kasus Hukum Nikita Mirzani dari 2012 hingga 2025
-
Menikmati Mendoan, Cita Rasa Banyumas yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan
-
Makam Keramat di Tengah Taman Hiburan Terbengkalai: Kisah Mistis Wonderia Semarang
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah