SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pasti akan memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat. Termasuk di Kabupaten Banyumas.
Untuk membantu masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyumas, menyiapkan bantuan bagi warga yang terdampak PPKM Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
"Efek atau dampak dari kebijakan pemerintah dengan adanya PPKM Darurat pada 3-20 Juli, maka pasti akan ada yang terkena dampak langsung seperti pekerja-pekerja, buruh-buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya ditutup," kata Bupati dalam rekaman video yang dibagikan melalui WhatsApp kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/7/2021).
Selain itu, kata dia, ada pegiat seni, budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain yang turut terdampak PPKM Darurat.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah juga memperhatikan nasib warga yang terdampak PPKM Darurat tersebut.
"Sehingga nanti paling lambat tanggal 13 Juli, kami, pemerintah akan me-launching pendaftaran bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya kebijakan ini, akan dibantu atau akan menerima bantuan. Nanti besarannya sedang kami hitung sesuai dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Banyumas, namanya adalah bantuan Jaring Pengaman Sosial Banyumas," katanya.
Ia mengatakan untuk mempercepat penyaluran bantuan, pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi.
Bagi masyarakat yang tidak paham aplikasi, kata dia, akan dibantu oleh kepala desa atau lurah.
"Atau siapapun bisa membantunya untuk mengusulkan. Setelah masuk pendaftaran, maka akan diverifikasi, terutama bantuan ini akan diberikan bagi masyarakat menengah ke bawah," katanya.
Baca Juga: Tegakkan Aturan WFH Saat PPKM Darurat, Ganjar Jalin Komunikasi dengan Apindo
Ia mengatakan bagi masyarakat yang sudah menerima bantuan reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat maupun BST Dana Desa, tidak diperkenankan menerima bantuan JPS Banyumas.
Saat ditanya melalui pesan WhatsApp mengenai mekanisme penyaluran bantuan JPS Banyumas, Bupati mengatakan pihaknya masih memikirkan mekanisme penyalurannya.
"Bantuan berupa uang tunai, besarannya sedang dihitung. Sekarang sedang dipikir cara memberikannya, apa lewat tabungan atau Kantor Pos," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar