SuaraJawaTengah.id - Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Kota Tegal, Kabupaten/Kota Pekalongan, adalah bohong atau hoax.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memastikan pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu kini diburu.
"Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Kondisi penyebaran Covid-19 ada indikasi dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab dalam situasi seperti ini," kata Iqbal, Minggu (19/7/2021).
Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga
"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terang Iqbal.
"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya.
Iqbal pun berepesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi Covid-19 ini.
"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," pesan Iqbal.
Sebelumnya beredar meme ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Kota Tegal dan Kabupaten/Kota Pekalongan.
Baca Juga: Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu
Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.
"Kami Polri sangat memahami situasi ini. Namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 meningkat. Keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi, upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian