SuaraJawaTengah.id - Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Kota Tegal, Kabupaten/Kota Pekalongan, adalah bohong atau hoax.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memastikan pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu kini diburu.
"Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. Kondisi penyebaran Covid-19 ada indikasi dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab dalam situasi seperti ini," kata Iqbal, Minggu (19/7/2021).
Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga
"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terang Iqbal.
"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya.
Iqbal pun berepesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi Covid-19 ini.
"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," pesan Iqbal.
Sebelumnya beredar meme ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Kota Tegal dan Kabupaten/Kota Pekalongan.
Baca Juga: Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu
Pemerintah terutama aparat TNI Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.
"Kami Polri sangat memahami situasi ini. Namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 meningkat. Keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi, upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis