SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Di Jawa Tengah terdapat 22 daerah berstatus level 3 dan 13 daerah berstatus level 4.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Instruksi itu berisikan tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Melalui instruksi tersebut pemerintah memberikan kategori status level PPKM yang diterapkan untuk masing-masing wilayah. Instruksi itu ditujukan langsung kepada gubernur dan bupati/wali kota.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan," tulis Instruksi Mendagri yang dikutip Suara.com, Rabu (21/7/2020).
Baca Juga: Hindari Pos Penyekatan Lenteng Agung, Sejumlah Pengendara Pilih Lawan Arah
Berikut kriteria wilayah berstatus PPKM level 3 dan level 4 di Jawa Tengah
Wilayah kriteria level 3:
- Kabupaten Wonosobo,
- Kabupaten Wonogiri,
- Kabupaten Temanggung,
- Kabupaten Tegal,
- Kabupaten Sragen,
- Kabupaten Semarang,
- Kabupaten Purworejo,
- Kabupaten Purbalingga,
- Kabupaten Pemalang,
- Kabupaten Pekalongan,
- Kabupaten Magelang,
- Kabupaten Kendal,
- Kabupaten Karanganyar,
- Kabupaten Jepara,
- Kabupaten Demak,
- Kabupaten Cilacap,
- Kabupaten Brebes,
- Kabupaten Boyolali,
- Kabupaten Blora,
- Kabupaten Batang,
- Kabupaten Banjarnegara,
- Kota Pekalongan.
Wilayah kriteria level 4:
- Kabupaten Sukoharjo,
- Kabupaten Rembang,
- Kabupaten Pati,
- Kabupaten Kudus,
- Kabupaten Klaten,
- Kabupaten Kebumen,
- Kabupaten Grobogan,
- Kabupaten Banyumas,
- Kota Tegal,
- Kota Surakarta,
- Kota Semarang,
- Kota Salatiga,
- Kota Magelang.
"Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan," demikian isi Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Klaim Kaesang Bilang 'Jateng Is Red' Kena Kritik: Harusnya Pelangi
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Bakal Pulang Kampung Jika Kalah Pilkada Jateng, Benarkah?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs