- Seorang lansia berinisial M menjadi korban perampokan disertai kekerasan oleh pelaku berinisial H di Loram Wetan, Kudus.
- Pelaku masuk melalui jendela rumah pada Kamis dini hari dan melukai korban untuk merampas perhiasan emas senilai Rp60 juta.
- Polres Kudus berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah insiden mencekam dialami seorang lanjut usia (lansia) berinisial M (70) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pada Kamis dini hari yang sunyi, rumahnya disatroni perampok yang tak segan menggunakan kekerasan fisik. Kronologi peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya korban yang tinggal seorang diri saat menghadapi pelaku kejahatan yang beraksi di jam rawan.
Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, yang langsung meninjau lokasi kejadian, memperkirakan tindak pidana pencurian disertai kekerasan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Situasi lingkungan yang sepi dimanfaatkan pelaku yang beraksi seorang diri untuk menyusup masuk ke dalam rumah sasaran.
"Pelaku diperkirakan masuk melalui jendela rumah korban yang tinggal seorang diri," ujarnya dikutip dari ANTARA di Kudus, Kamis (28/5/2026).
Detik-detik mengerikan di dalam rumah diungkapkan oleh anak korban, Bustanul Arifin, yang tiba di lokasi setelah kejadian.
Berdasarkan pengakuan sang ibu kepadanya yang masih terguncang, pelaku tidak hanya sekadar mencuri tetapi juga melakukan intimidasi dan kekerasan fisik untuk melumpuhkan korbannya.
Pelaku sempat melakukan pemukulan dan melontarkan ancaman keras agar korban tidak berteriak meminta pertolongan.
Di bawah tekanan dan ancaman tersebut, lansia 70 tahun itu tak berdaya. Ia terpaksa merelakan seluruh perhiasan berharga yang sedang melekat di tubuhnya dilucuti oleh pelaku.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, PLTU Batang Salurkan 31 Hewan Kurban di 25 Lokasi
"Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah," kata Wakapolres.
Rincian barang berharga yang dirampas pelaku cukup banyak, yakni satu buah kalung, dua buah gelang, dan tiga buah cincin dengan berat total berkisar 50-an gram.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp60 juta. Bustanul Arifin menambahkan, selain emas perhiasan, tidak ada barang berharga lain seperti handphone yang diambil pelaku.
Barulah setelah pelaku dipastikan melarikan diri, korban segera menghubungi anaknya untuk mengabarkan musibah tersebut.
"Saya berani mendatangi tempat tinggal ibu yang memang berdekatan dengan tempat tinggal saya, setelah pelaku pergi," ujar Bustanul.
Menerima laporan tindak kejahatan tersebut, Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Kudus langsung diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Daging Nasional, Wakil Ketua DPRD Ungkap Strategi Kuncinya
-
BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan
-
Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt
-
Yoyok Sukawi Pastikan PSIS Semarang Bebas dari Larangan Transfer FIFA