SuaraJawaTengah.id - Kota Solo dipastikan masuk dari zona level 4 Covid-19 atau PPKM Level 4 hingga 25 Juli mendatang.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menegaskan atas dasar asesmen dari pemerintah pusat itu, Pemkot Surakarta tidak melonggarkan aturan pada perpanjangan PPKM saat ini.
“Sampai sekarang, Kota Solo masih dalam zona level 4. Atas dasar itu, Pemkot tidak melonggarkan aturan ketat karena untuk menekan angka Covid-19 di Solo,” kata Teguh, dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Dia memaparkan, alasan Solo masih masuk zona level 4 karena angka kasus virus Corona di Solo memang sudah terlihat turun dalam beberapa hari terakhir.
Namun, untuk ruang isolasi rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) yang masih penuh.
"Kasus harian Covid-19 Solo sudah turun, tetapi BOR di rumah sakit masih penuh. Itu yang menjadi penyebab Solo masuk zona level 4," ungkap dia.
Teguh menjelaskan, BOR RS di Solo, kekinian masih berada di angka 95 persen dan beberapa rumah sakit sudah penuh. Dengan kondisi itu, ia mengakui ada pasien yang meninggal dunia sebelum ditangani karena kondisi RS yang penuh.
"Kami prihatin sekali. Kenyataan di lapangan seperti itu. Banyak pasien luar kota yang dirujuk ke Solo antre di IGD belum tertangani sudah meninggal," jelas Teguh.
Sementara angka kematian di Solo menurut Teguh masih tinggi. Dari data menyebutkan angka kematian 20 dalam sehari. Padahal, sebelumnya belum pernah mencapai angka tersebut.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Reaksi Pelaku Usaha di Bandar Lampung
"Tiga hari kemarin yang meninggal sampai ada 19 orang sampai ada 21 orang. Padahal, biasanya cuma dibawah 10 orang," tutur Teguh.
Dia berharap, dengan kelanjutan PPKM hingga 25 Juli 2021, angka Covid-19 di Kota Solo bisa ditekan dan turun levelnya dibanding saat ini. Pengetatan aturan jam malam, dan jam buka mal serta super market juga tidak berubah.
Mengacu pada indikator WHO, total terdapat empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah:
Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka di Pati: Makanan Datang Telat, Ratusan Siswa Keracunan