SuaraJawaTengah.id - Pelaku pariwisata di Kabupaten Pati menggelar aksi tuntut objek wisata kembali dibuka usai PPKM. Pasalnya selama setahun lebih pagebluk melanda, mereka sudah habis-habisan untuk menyambung hidup.
Selain mengibarkan bendera putih sebagai bentuk menyerah dengan kebijakan PPKM. Tidak sampai di situ, sebagai bentuk protes. Puluhan peserta aksi turut menggelar konvoi dengan melibatkan belasan armada bus mengelilingi pusat kota Pati. Sepanjang perjalanan, armada tersebut tak henti membunyikan klakson.
Bahkan kendaraan-kendaraan transportasi pariwisata di Kabupaten itu, sempat transit di area Kantor Bupati. Sebagai bentuk menyerah terhadap kebijakan PPKM oleh pemerintah.
Korlap Aksi, Kasiadi mengatakan, jika pengelola wisata dan semua yang terlibat di dalamnya sudah tidak kuat secara ekonomi.
"Kita pelaku usaha wisata sudah menyerah, bendera putih ini bentuk kita menyerah. Kita sudah tidak sanggup lagi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah selama ini, terutama PPKM dan perpanjangannya," jelasnya di kompleks taman kota, Kamis (22/7/2021).
Apalagi, sejak awal pandemi Covid-19 di Nusantara, para pelaku pariwisata yang pertama kali terimbas.
"Mohon kita ini dikasih jalan untuk hidup karena selama ini kita benar-benar mati. Objek wisata ditutup semua kita pendapatan nol," keluhnya.
Bahkan imbas kebijakan tersebut, sebesar 95% pelaku pariwisata harus merumahkan karyawan. Tidak sedikit pula yang harus banting setir usaha lain, hanya untuk makan sehari-hari.
"Sudah mengurangi karyawan lebih dari satu tahun yang lalu, ketika pandemi pertama. Kami yang pertama terdampak dan kita yakin recovery yang paling terakhir," imbuh Kasiadi.
Baca Juga: Warga Pasang Bendera Putih Tanda Menyerah saat Jokowi Janji Longgarkan PPKM
Sementara pelaku pariwisata yang bertahan pada bisnis wisata, harus rela menjual aset-asetnya sekedar hanya untuk menyambung hidup.
"Bus sudah banyak yang dijual. Banyak teman pengusaha yang jual bus, jual aset. Kenapa, karena pemerintah sepertinya kurang perhatian sama kita wisata dan pelaku transportasi," ucapnya.
Kasiadi menambahkan, "Seperti diketahui mereka (pengusaha transportasi) ada hubungan dengan leasing dan perbankan, sedangkan income nol rupiah. Bagaimana mereka membayar angsuran, tidak bisa. Katanya ada angsuran relaksasi segala macam, kenyataannya omong kosong karena dikembalikan lagi ke leasing dan bank untuk kebijakan relaksasi itu. Dan hampir tidak ada peran pemerintah di situ."
Kasiadi berharap, pemerintah memberikan kelonggaran kepada pelaku pariwisata setelah perpanjangan PPKM ini berakhir.
"Setelah tanggal 25, kita dibolehkan usaha kembali dengan cara objek wisata jangan ditutup. Semua syarat akan kita ikuti. Kita mengerti ada Covid, ada kerumunan dan segala macam, tapi saya kira itu bisa dimanage oleh pemerintah," harapnya.
Kasiadi mengancam bakal menggelar aksi yang lebih dahsyat, jika PPKM diperpanjang. Terlebih, tidak ada kelonggaran bagi pelaku pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!