SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu mengatur adanya pelaksanaan vaksinasi berbayar dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Aturan tersebut mendapat sorotan seorang pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana. Dia menyayangkan, adanya aturan Vaksin Gotong Royong yang merupakan program pengadaan vaksin di bawah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Vaksin Gotong Royong menimbulkan banyak kritikan karena tidak bersifat gratis alias berbayar.
Dalam aturan Permenkes dijelaskan, vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. Dia pun menilai, program tersebut merupakan upaya pengambilan keuntungan di tengah pandemi yang dilakukan pemerintah.
"Menurut kami ini kesimpulannya memang sudah mengambil untung di tengah pandemi," kata Irma dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: 2.313 Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri, Terbanyak di Jakarta
Hal tersebut diungkapkannya, karena tidak ada satupun negara yang menawarkan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksin belum terpenuhi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
"Tidak ada negara-negara lain yang saat ini melakukan pendekatan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksinasi itu belum banyak," tuturnya.
Memang ada beberapa negara yang juga menawarkan vaksin berbayar namun dengan catatan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura, mereka menawarkan Vaksin Sinovac dengan berbayar. Tetapi situasinya mereka sudah memiliki cakupan jumlah vaksinasi yang cukup banyak.
Kemudian di Taiwan juga sempat menawarkan vaksinasi berbayar dengan catatan, apabila terjadi surplus vaksin.
Dia juga menyebut surplus vaksin juga dengan catatan apabila target populasi yang divaksinasi sebagian besar sudah terpenuhi.
Baca Juga: Sampai Indonesia, Siapa yang Akan Dapat Suntikan Vaksin Moderna? Cek di Sini
Dengan melihat cara dari negara-negara lain, Irma menilai kalau pemerintah seharusnya tidak mendahulukan program vaksinasi berbayar saat kondisi masih krisis seperti ini.
Berita Terkait
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
-
Pakar Minta Ada Kajian Lebih Dalam Terkait Efek Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik dari Peredaran di Seluruh Dunia
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi