SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu mengatur adanya pelaksanaan vaksinasi berbayar dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Aturan tersebut mendapat sorotan seorang pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana. Dia menyayangkan, adanya aturan Vaksin Gotong Royong yang merupakan program pengadaan vaksin di bawah kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Vaksin Gotong Royong menimbulkan banyak kritikan karena tidak bersifat gratis alias berbayar.
Dalam aturan Permenkes dijelaskan, vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. Dia pun menilai, program tersebut merupakan upaya pengambilan keuntungan di tengah pandemi yang dilakukan pemerintah.
"Menurut kami ini kesimpulannya memang sudah mengambil untung di tengah pandemi," kata Irma dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Sahabat ICW, Kamis (22/7/2021).
Hal tersebut diungkapkannya, karena tidak ada satupun negara yang menawarkan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksin belum terpenuhi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.
"Tidak ada negara-negara lain yang saat ini melakukan pendekatan vaksinasi berbayar saat cakupan vaksinasi itu belum banyak," tuturnya.
Memang ada beberapa negara yang juga menawarkan vaksin berbayar namun dengan catatan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura, mereka menawarkan Vaksin Sinovac dengan berbayar. Tetapi situasinya mereka sudah memiliki cakupan jumlah vaksinasi yang cukup banyak.
Kemudian di Taiwan juga sempat menawarkan vaksinasi berbayar dengan catatan, apabila terjadi surplus vaksin.
Dia juga menyebut surplus vaksin juga dengan catatan apabila target populasi yang divaksinasi sebagian besar sudah terpenuhi.
Baca Juga: 2.313 Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri, Terbanyak di Jakarta
Dengan melihat cara dari negara-negara lain, Irma menilai kalau pemerintah seharusnya tidak mendahulukan program vaksinasi berbayar saat kondisi masih krisis seperti ini.
Justru pemerintah seharusnya lebih fokus memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, penduduk dengan komorbid, dan lansia. Itu juga yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Akan tetapi yang terjadi di Indonesia, ketika pasokan vaksin untuk kelompok tersebut belum terpenuhi, pemerintah malah memberikan vaksin terhadap pekerja kreatif atau pekerja seni.
"Bahkan targetnya itu juga dalam kategori pekerja publik di mana disitu juga macam-macam termasuk ada pegawai pemerintah di dalammnya, itu (jumlahnya) sudah melampaui batas," tuturnya.
Padahal pada faktanya, belum seluruh tenaga kesehatan di seluruh provinsi yang mendapatkan vaksin. Lantaran itu, Irma beserta LaporCovid19 mendorong supaya aturan vaksin gotong royong dicabut.
Sebab meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan pembatalannya, namun aturannya juga belum dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK