SuaraJawaTengah.id - Meski kasus terinfeksi virus Corona terus mengalami lonjakan yang signifikan, rupanya masih ada yang menolak menerima vaksin Covid-19.
Meski menolak menerima vaksin Covid-19, terdapat warga meminta surat keterangan sudah divaksin demi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Peristiwa itu terjadi di Kota tegal. Mereka menolak karena tidak percaya dan juga sudah terlanjur termakan hoaks bahwa vaksinasi itu tidak aman dan banyak menyebabkan efek samping.
Seperti yang terjadi di Kecamtan Margadana, Kota Tegal, terdapat sejumlah masyarakat yang datang ke pelayanan vaksinasi hanya meminta surat keterangan vaksinnya saja tanpa mau disuntik.
Kebanyakan dari mereka yakni masyarakat yang terdaftar jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala Puskesmas Sumurpanggang, Kota Tegal, dr Wahidin mengungkapkan, dalam waktu dua hari terakhir ini banyak masyarakat yang datang ke layanan vaksinasi hanya untuk meminta surat keterangan vaksin.
"Ya intinya banyak masyarakat yang datang ke tempat vaksin tapi tidak mau divaksin. Mereka hanya ingin surat vaksinnya saja agar bantuan sosial dari pemerintah bisa cair. Karena syaratnya harus ada surat vaksin," katanya, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, hal itu banyak ditemukan di Kelurahan Margadana dan Kalinyamat Kulon. Ia menyebut ada sekira 10-an orang lebih.
"Dua kelurahan itu yang banyak. Antara 10-an orang ke atas. Kemarin juga di Kelurahan Sumurpanggang ada yang seperti itu, cuma minta surat vaksinnya saja," ucapnya.
Baca Juga: Buat Warga Kepanjen Kabupaten Malang Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis
Wahidin mengatakan, mereka yang enggan divaksin karena sudah terhasut berita hoaks, sehingga takut.
Bahkan, ada yang menyebut vaksin bisa menyebabkan kematian.
"Alasannya macam-macam. Katanya divaksin nanti mati, nanti kaya gini, kaya gini. Ini jelas dia sudah termakan oleh hoaks terkait dengan vaksin," tuturnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat keterangan vaksin bagi masyarakat yang enggan divaksin.
"Apapun yang terjadi, kalau ada masyarakat yang meminta seperti itu, kami tidak akan pernah mengeluarkan surat vaksin kalau dia tidak pernah divaksin. Kecuali bagi masyarakat yang tidak layak untuk divaksin," tegasnya.
Wahidin mencontohnya, masyarakat yang tidak layak vaksin misalnya lansia yang kondisi kesehatannya tidak stabil atau tidak memungkinkan untuk vaksin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian