SuaraJawaTengah.id - Meski kasus terinfeksi virus Corona terus mengalami lonjakan yang signifikan, rupanya masih ada yang menolak menerima vaksin Covid-19.
Meski menolak menerima vaksin Covid-19, terdapat warga meminta surat keterangan sudah divaksin demi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Peristiwa itu terjadi di Kota tegal. Mereka menolak karena tidak percaya dan juga sudah terlanjur termakan hoaks bahwa vaksinasi itu tidak aman dan banyak menyebabkan efek samping.
Seperti yang terjadi di Kecamtan Margadana, Kota Tegal, terdapat sejumlah masyarakat yang datang ke pelayanan vaksinasi hanya meminta surat keterangan vaksinnya saja tanpa mau disuntik.
Kebanyakan dari mereka yakni masyarakat yang terdaftar jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala Puskesmas Sumurpanggang, Kota Tegal, dr Wahidin mengungkapkan, dalam waktu dua hari terakhir ini banyak masyarakat yang datang ke layanan vaksinasi hanya untuk meminta surat keterangan vaksin.
"Ya intinya banyak masyarakat yang datang ke tempat vaksin tapi tidak mau divaksin. Mereka hanya ingin surat vaksinnya saja agar bantuan sosial dari pemerintah bisa cair. Karena syaratnya harus ada surat vaksin," katanya, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, hal itu banyak ditemukan di Kelurahan Margadana dan Kalinyamat Kulon. Ia menyebut ada sekira 10-an orang lebih.
"Dua kelurahan itu yang banyak. Antara 10-an orang ke atas. Kemarin juga di Kelurahan Sumurpanggang ada yang seperti itu, cuma minta surat vaksinnya saja," ucapnya.
Baca Juga: Buat Warga Kepanjen Kabupaten Malang Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis
Wahidin mengatakan, mereka yang enggan divaksin karena sudah terhasut berita hoaks, sehingga takut.
Bahkan, ada yang menyebut vaksin bisa menyebabkan kematian.
"Alasannya macam-macam. Katanya divaksin nanti mati, nanti kaya gini, kaya gini. Ini jelas dia sudah termakan oleh hoaks terkait dengan vaksin," tuturnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat keterangan vaksin bagi masyarakat yang enggan divaksin.
"Apapun yang terjadi, kalau ada masyarakat yang meminta seperti itu, kami tidak akan pernah mengeluarkan surat vaksin kalau dia tidak pernah divaksin. Kecuali bagi masyarakat yang tidak layak untuk divaksin," tegasnya.
Wahidin mencontohnya, masyarakat yang tidak layak vaksin misalnya lansia yang kondisi kesehatannya tidak stabil atau tidak memungkinkan untuk vaksin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management