SuaraJawaTengah.id - Meski kasus terinfeksi virus Corona terus mengalami lonjakan yang signifikan, rupanya masih ada yang menolak menerima vaksin Covid-19.
Meski menolak menerima vaksin Covid-19, terdapat warga meminta surat keterangan sudah divaksin demi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Peristiwa itu terjadi di Kota tegal. Mereka menolak karena tidak percaya dan juga sudah terlanjur termakan hoaks bahwa vaksinasi itu tidak aman dan banyak menyebabkan efek samping.
Seperti yang terjadi di Kecamtan Margadana, Kota Tegal, terdapat sejumlah masyarakat yang datang ke pelayanan vaksinasi hanya meminta surat keterangan vaksinnya saja tanpa mau disuntik.
Kebanyakan dari mereka yakni masyarakat yang terdaftar jadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala Puskesmas Sumurpanggang, Kota Tegal, dr Wahidin mengungkapkan, dalam waktu dua hari terakhir ini banyak masyarakat yang datang ke layanan vaksinasi hanya untuk meminta surat keterangan vaksin.
"Ya intinya banyak masyarakat yang datang ke tempat vaksin tapi tidak mau divaksin. Mereka hanya ingin surat vaksinnya saja agar bantuan sosial dari pemerintah bisa cair. Karena syaratnya harus ada surat vaksin," katanya, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, hal itu banyak ditemukan di Kelurahan Margadana dan Kalinyamat Kulon. Ia menyebut ada sekira 10-an orang lebih.
"Dua kelurahan itu yang banyak. Antara 10-an orang ke atas. Kemarin juga di Kelurahan Sumurpanggang ada yang seperti itu, cuma minta surat vaksinnya saja," ucapnya.
Baca Juga: Buat Warga Kepanjen Kabupaten Malang Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis
Wahidin mengatakan, mereka yang enggan divaksin karena sudah terhasut berita hoaks, sehingga takut.
Bahkan, ada yang menyebut vaksin bisa menyebabkan kematian.
"Alasannya macam-macam. Katanya divaksin nanti mati, nanti kaya gini, kaya gini. Ini jelas dia sudah termakan oleh hoaks terkait dengan vaksin," tuturnya.
Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan surat keterangan vaksin bagi masyarakat yang enggan divaksin.
"Apapun yang terjadi, kalau ada masyarakat yang meminta seperti itu, kami tidak akan pernah mengeluarkan surat vaksin kalau dia tidak pernah divaksin. Kecuali bagi masyarakat yang tidak layak untuk divaksin," tegasnya.
Wahidin mencontohnya, masyarakat yang tidak layak vaksin misalnya lansia yang kondisi kesehatannya tidak stabil atau tidak memungkinkan untuk vaksin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir