Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 23 Juli 2021 | 18:41 WIB
Ruas Tol Bawen-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/6). Exit Tol di Jawa Tengah masih ditutup, hal itu disebabkan PPKM Darurat diperpanjang oleh pemerintah pusat. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Penutupan seluruh exit tol di Wilayah Jawa Tengah diperpanjang. Hal itu menyusul diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkatan (PPKM). 

Dilansir dari Semarangpos.com, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk memperpanjang penutupan seluruh exit tol di wilayah Jateng hingga Minggu (25/7/2021).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengatakan penutupan seluruh exit tol dan penyekatan 224 titik di Jateng yang dimulai sejak Jumat(16/7/2021) seharusnya berakhir Kamis (22/7/2021).

Namun, keputusan itu mengalami perubahan seiring diperpanjangnya penerapan PPKM darurat yang kini berganti nama menjadi PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Driver Gojek Pilih Narik Cari Nafkah Daripada Ikut Demo PPKM

“Dari hasil analisa dan evaluasi [anev] kemarin, selama PPKM darurat sudah ada 14.591 kendaraan yang kita minta putar balik di jalur perbatasan. Sedangkan yang di perbatasan antarkabupaten/kota mencapai 63.989 kendaraan. Oleh karenanya, kita imbau masyarakat untuk tidak bepergian selama masa perpanjangan PPKM,” tutur Iqbal dalam pesan tertulis, Kamis malam.

Iqbal mengatakan aturan PPKM level 3 dan 4 yang diberlakukan mulai 21-25 Juli 2021 tidak jauh berbeda dengan PPKM darurat yang diterapkan sejak 3-20 Juli kemarin.

Beberapa aturan itu antara lain penerapan pembelajaran secara daring dan kebijakan work from home atau kerja dari rumah bagi sektor esensial.

Sedangkan sektor esensial seperti keamanan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan, serta industri diizinkan WFH 50.

Namun untuk sektor kritikal, seperti TNI-Polri diizinkan bekerja dari kantor (work from office) dengan menerapkan protokol kesehatan yang keketat.

Baca Juga: Komunitas Ojol Temui Kapolda Metro, Pastikan Tak Ikut Demo Tolak PPKM

Stok Oksigen

Iqbal mengatakan berdasarkan hasil video conference (vicon) antara Kabarhankam Polri dengan Presiden, aturan PPKM level 3 dan 4 mengizinkan pasar yang menjual kebutuhan pokok buka hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50.

Sedangkan pasar yang tidak menjual kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB.

Lebih lanjut, Iqbal menyebut selain melakukan pengetatan kegiatan masyarakat Polda Jateng juga melakukan pengawasan kebutuhan medis untuk perawatan pasien Covid-19 seperti oksigen. Berdasarkan pengawasan aparat kepolisian saat ini stok oksigen di Jateng mencapai 200 ton.

“Kami juga rutin melaksanakan pengamanan dan pengecekan ketersediaan oksigen serta pengisian liquid di rumah sakit. Ini agar ketersediaan dan distribusinya ke rumah sakit lancar,” imbuhnya.

Load More