Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Senin, 26 Juli 2021 | 22:48 WIB
Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah mulai membuka sejumlah titik penyekatan, Senin (26/7/2021). [Antara/HO-Humas Polres Kudus]

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah titik penyekatan akses jalan menuju Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai dibuka sehingga masyarakat bisa kembali masuk ke kota setempat setelah ditutup selama PPKM Darurat untuk menekan mobilitas warga.

"Untuk sementara, ada lima titik penyekatan yang dibuka, di antaranya di Pertigaan Ngembal, Sempalan Jati, Panjang, Jetak, dan Barongan," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega di Kudus, Senin (26/7/2021).

Akan tetapi, kata dia, di wilayah perkotaan masih ditutup dengan water barrier, seperti di Simpang Baagil, PPRK, Terminal Jati, dan Perempatan Jember.

Ia mengakui masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polda Jateng perihal penyekatan atau pemeriksaan dokumen perjalanan selama PPKM level 4 Covid-19.

Baca Juga: Aturan WFO dan WFH selama PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali

"Kami tetap melakukan evaluasi berikutnya dan sambil menunggu petunjuk dari Polda Jateng," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, pintu masuk menuju Alun-Alun Kudus memang masih ditutup, baik dari Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, maupun dari Jalan Gang Masjid Kudus.

Sementara itu, di Pertigaan Ngembal dari arah Pati menuju Jalan Jenderal Sudirman Kudus sudah tidak terlihat ditutup water barrier. Begitu pula dengan Simpang Sempalan arah kota yang juga terbuka meski masih terlihat water barrier berjejer di tepi jalan.

Penyekatan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 saat PPKM darurat, kemudian berlanjut PPKM level 4 Covid-19 mulai 21 hingga 25 Juli 2021. Selanjutnya, pada PPKM level 4 ada kelonggaran karena beberapa titik dibuka. (Antara)

Baca Juga: Gelar Evaluasi, Luhut Masih Temukan Aktivitas di Wilayah Industri Pada Malam Hari

Load More