SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini beredar video Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas memberikan ucapan selamat kepada masyarakat penganut Baha'i yang merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB.
"Kepada saudaraku umat Baha'i di manapun berada. Saya mengucapkan selamat merayakan hari raya Naw-Ruz 178 EB," ujar Gus Yaqul dalam video resmi Kemenag yang dikutip Jumat (30/7/2021).
Dalam video itu Gus Yaqut berharap hari raya Naw-Ruz yang komunitas ini dapat menjadi momentum saling bersilaturahmi antar bangsa.
"Dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama. Bahwa agama perlu sarana yang menstimulasi rohani kepada bangsa Indonesia untuk senantiasa bekerjasama dan maju," lanjut lelaki asal Kabupaten Rembang ini.
Video ini pun menjadi sorotan di jagat maya. Banyak yang menghujat dan mencibir meskipun tak sedikit yang mendukung sikap Gus Yaqut. Kebanyakan mereka mempertanyakan urgensi ucapan ini.
Menanggapi polemik ini, politisi Islam yang berada di Kabupaten Pati menilai sikap Menag ini sebagai contoh pluralisme yang semestinya disambut baik. Dan bukan malah dihujat dan diperdebatkan.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) DPRD Kabupaten Pati, Muntamah mengatakan, selagi penganut Agama Baha'i menaati peraturan perundang-undangan maka mereka mempunyai hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
"Realita kita adalah bangsa yang plural. Agar tidak terjadi konflik yang menimbulkan perpecahan toleransi antar umat beragama menjadi sebuah keniscayaan," kata Muntamah, Jumat (30/7/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan politis asal PKS. Ketua DPD PKS Kabupaten Pati, Narso mengaku tidak mempermasalahkan keberadaan penganut Bahai di Kabupaten Pati.
Baca Juga: Soal Agama Bahai, MUI: Ajaran Sesat!
"Selagi mentaati aturan yang ada," saat dihubungi terpisah.
Semantara itu, Kantor Kemanag Pati mengungkapkan, jika Agama Baha'i sudah berada di Indonesia sejak jaman kolonialme Belanda.
Namun lantaran sempat adanya larangan dari Pemerintah Indonesia pada tahun 1962 M, agama ini tidak begitu dikenal oleh publik. Larangan ini dicabut pada tahun 2000 M.
"Kondisi (Komunitas Bahai) di Kabupaten Pati secara umum masyarakat tidak begitu kenal. Paling di Kecamatan Margoyoso karena keberadaan mereka itu di Desa Cebolek Kidul yang jumlahnya kurang lebih 23 orang," kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Moh Alimin.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!