Data kematian isoman yang dirangkum LaporCovid-19.org, mencatat kematian terlacak dari 99 kabupaten/kota di 17 provinsi. Jumlah real di lapangan diperkirakan lebih banyak, karena baru Provinsi DKI Jakarta yang secara resmi terbuka mendata kematian pasien saat isolasi mandiri.
Ada beberapa sebab pasien Covid terutama yang bergejala sedang hingga berat melakukan isolasi mandiri. Kebanyakan karena tidak mendapat ruang perawatan di rumah sakit.
Grafik jumlah pasien yang meninggal saat melakukan isoman meningkat sejak awal Juni 2021. Pada periode yang sama, banyak rumah sakit penuh sehingga tak lagi mempu menampung pasien.
“Kami coba mengembangkan data warga yang sedang isoman. Kami membuat google form yang kami share lewat jejaring WA teman-teman. Form itu yang disebar ke tetangga yang sedang isoman,” ujar Adhang.
Warga yang isoman kemudian mengisi daftar kebutuhan harian. Data kebutuhan ini dikomunikasikan dengan para donatur, sehingga jenis barang yang disalurkan lebih akurat.
Sebab banyak kebutuhan spesifik warga yang menjalani isoman belum terpenuhi lewat bantuan sosial, Jogo Tonggo misalnya. Kebanyakan bantuan masih berupa sembako.
“Yang non sembako belum, kayak misalnya di rumahya ada balita. Butuh popok, susu formula, mereka nggak bisa kalau jagake Jogo Tonggo. Kemudian orang tua misalnya popok dewasa, pembalut.”
Pemberian bantuan juga lebih tepat manfaat karena dikirim berdasarkan form isian kebutuhan pasien. “Kalau yang sudah terpenuhi logistik makan, kita tidak kirim sembako. Bantuan oksigen yang sampai sekarang jadi PR belum terpecahkan.”
Sebagai lembaga alternatif penyaluran bantuan, Isoman Iso juga melayani warga isolasi mandiri yang mungkin tidak terdata dalam satgas Jogo Tonggo. Kebanyakan para pendatang yang tidak ber-KTP Kabupaten maupun Kota Magelang.
Baca Juga: Bosnya jadi Tersangka, Polisi-Jaksa Izinkan PT ASA Penimbun Obat Covid Kembali Beroperasi
“Orang-orang bukan KTP lokal, tapi ada di sekitaran Magelang. Terutama di pinggiran Mertoyudan, Banyurojo itu. Mereka kos, kemudian KTP nggak di situ. Itu kan tidak ter-back Jogo Tonggo. Itu juga masuk sasaran kami,” ujar Adhang.
Sekitar 3 minggu kegiatan ini berjalan, Isoman Iso telah mendata lebih dari 100 warga yang membutuhkan bantuan. Adhang mengakui kurang cepatnya penyebaran form pendataan pasien isoman.
Dalam sehari relawan baru menerima sekitar puluhan form permintaan bantuan. Mereka sengaja tidak membagikan form secara terbuka di media sosial karena data harus melalui verifikasi.
“Kalau kami share di medsos sangat terbuka, takutnya verifikasi jauh lebih sulit. Ada relawan kami pegawai BPS jadi bisa membaca data. Data yang terverifikasi kebutuhannya itu yang nanti kami kirim ke donatur.”
Warga Bantu Warga
Donasi salah satunya berasal dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI). Ketua PSMTI Kota Magelang, Hino Candra mengaku prihatin melihat kondisi warga menghadapi pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan