SuaraJawaTengah.id - PDI Perjuangan menjelaskan makna tulisan “Kepak Sayap Kebhinnekaan” yang tertera di billboard dan baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani. Billboard dan baliho Puan yang terpasang di banyak titik belakangan menjadi sorotan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto menjelaskan, kepak sayap diasosiasikan sebagai burung Garuda.
“Burung yang terbang pasti ada kerjasama sayap kiri dan kanan, kepaknya berirama. Seandainya Burung Garuda, disana ada Bhinneka Tunggal Ika”. Kebhinnekaan maknanya persatuan. Kita terdiri dari berbagai suku bangsa, bagaimana kebhinnekaan hidup dengan kerjasama,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterimah SuaraJawaTengah.id, Jumat (6/8/2021).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini juga menjawab kritik yang menyebutkan pemasangan billboard dan baliho tidak etis karena dilakukan saat pandemi Covid-19. Menurut dia, billboard Puan Maharani yang terpasang juga ada yang bertuliskan sosialisasi untuk pencegahan Covid-19.
“Ada yang tulisannya “Jaga Iman, Jaga Imun”. Jaga iman mengarah ke Ketuhanan, jaga imun mengarah ke ikhtiar manusia. Jadi ada dua track nih. Kembali lagi yang namanya melawan Covid-19 bisa dilakukan dengan kebersamaan. Dibawah isu Kepak Sayap Kebhinnekaan, menangani Covid-19 harus bersama-sama,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng ini.
Bambang Pacul menjelaskan billboard lantas dipasang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Beberapa dapil dimana PDI Perjuangan tidak memiliki kursi DPR RI, billboard dipasang oleh DPD dan anggota fraksi setempat.
“Yaitu di Sumbar I, Sumbar II, Aceh I, Aceh II, Gorontalo, dan NTB 2 dipasang oleh DPD dan Fraksi PDI Perjuangan setempat. Berapa total jumlah yang dipasang belum ada laporan, karena setiap anggota dewan tidak dibatasi harus pasang sekian. Ini pembiayaannya gotong royong,” ujar politisi asal Sukoharjo ini.
Bambang mengatakan, billboard bergambar Puan Maharani dan bertuliskan “Kepak Sayap Kebhinnekaan” tersebut rencananya dipasang selama dua bulan. Yaitu tanggal 15 Juli hingga 15 September 2021. Namun dalam praktiknya akan ada yang terpasang selama tiga bulan.
“Sebab di lapangan ada (penyewaan billboard) yang tidak mau memberi diskon biaya, tapi diberi tambahan waktu pemasangan,” jelasnya.
Baca Juga: Soal Baliho, Arteria PDIP: Mereka Bangga Sekali, Mbak Puan Cucu Ideologis Bung Karno
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72