SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Dinar Candy sebagai tersangka setelah aksi berbikini untuk protes PPKM viral di media sosial.
Artis berusia 28 tahun itu menjalani pemeriksaan dan baru bebas Jumat (6/8/2021) dini hari. Meski demikian, dia tetap diminta buat terus melakukan wajib lapor.
Ada pemandangan menarik saat Dinar saat diamankan aparat kepolisian di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.
Penampilan DJ asal Bandung itu tampak pakai hijab saat ditangkap Penampilan Dinar Candy mengenakan hijab saat ditangkap tersebut diketahui lewat sebuah video yang diunggah pengguna Twitter Cintada16.
Sejumlah warganet pun memberikan komentar satire setelah Dinar Candy memakai hijab saat ditangkap. Ia mengira DJ seksi itu masih berbikini meski telah diciduk aparat.
“Dinar candy pakai hijab saat ditangkap, kirain masih pakai bikini,” cuit netizen Cintada16.
Dilihat dari video itu, tampak Dinar Candy tengah berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lantaran aksinya berbikini di pinggir jalan yang dinilai melanggar UU Pornografi.
Pada kesempatan itu, Dinar Candy terlihat mengenakan hijab berwarna hitam, jaket putih dan celana jins biru.
Sontak unggahan video netizen itu menuai komentar dari sejumlah warganet lainnya. Salah seorang warganet menilai Dinar Candy baru mau memakai hijab saat ditangkap aparat.
Baca Juga: David NOAH Dituding Penipu, Dinar Candy Minta Maaf Atas Kasus Bikini
“Pas ditangkap baru pake hijab,” ujar netizen DiantyYasmin3 membagikan video Dinar Candy memakai hijab saat berada di kantor polisi tersebut.
Sedangkan netizen lainnya menyebut Dinar Candy hanya berpura-pura suci dengan mengenakan hijan tersebut.
“Buat bo’ong Jadi ga ketauan Karena pura-pura suci,” kata netizen Demak11008783.
Sementara netizen ElbaKatana membayangkan penampilan Dinar Candy memakai hijab saat melakukan aksi berbikini di pinggir jalan.
“Jadi ngebayangin, pake hijab pas lagi pake bikini di pinggir jalan, lengkap sudah gilanya,” ujarnya.
Sumber: Terkini.id
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC