SuaraJawaTengah.id - Kabar gembira bagi kamu para pelajar maupun mahasiswa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah akan diberikan bantuan kouta gratis hingga keringan biaya kuliah.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Bupati Kendal, Dico Ganindito melalui instagram pribadinya, Sabtu (07/08/2021). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada para pelajar maupun mahasiswa di Kabupaten Kendal pada bulan depan.
"Saat ini pendidikan yang harus dijalani oleh anak-anak kita terbatas melalui daring/virtual. Tentu hal ini memberikan beban tambahan untuk orang tua atau anak itu sendiri karena bertambahnya kebutuhan data internet," ujar Dico dalam keterangan captionnya.
Lantas Dico menyadari bantuan yang diberikan pemerintah selama ini kepada para pelajar maupun mahasiswa dirasa belum cukup.
"Saya tahu, memang bantuan ini masih dirasa kurang untuk panjenengan semua, tapi pihak pemerintah akan terus berusaha memberikan inovasi lainnya," lanjutnya.
Meski begitu, Dico berharap adanya sedikit bantuan baik pembagian kouta gratis dan keringan biaya kuliah setidaknya dapat membantu orang tua wali.
"Semangat untuk anak-anak Kendal dalam menuntut ilmu, jangan kalah dengan keadaan saat ini. Selalu ada kemenangan, di balik perjuangan," harapnya.
Kemudian melalui beberapa unggahan foto di akun instagramnya tersebut, istri Chacha Frederica itu membagikan mengenai cara-cara mendapatkan bantuan kouta gratis dan keringan biaya kuliah diantaranya sebagai berikut:
Bantuan Kouta
Baca Juga: Respon Menag Soal Bantuan Kuota Pelajar Digunakan Main Game
Kabarnya bantuan kouta internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen akan disalurkan mulai bulan September. Pemberian kouta internet itu akan diberikan secara tahap selama 3 bulan.
Namun perlu kamu ketahui bantuan kouta internet graris itu dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi dan laman, kecuali yang telah diblokir oleh Kemenkominfo yang tercantum dalam laman kouta-belajar.kemnedikbud.go.
Adapun jatah kouta internet gratis yang diberikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7 GB/bulan, Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/bulan, Pendidikan Paud dan Dikdasmen sebesar 12 GB/bulan dan sedangkan dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.
Kemudian Dico menekan kepada Kepala Satuan Pendidikan di wilayahnya untuk segera mendata nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Setelah itu, mengunggah SPJTM pada vervalponsel.data.kemedikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan koutadikti.kemendikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) paling lambat 31 Agustus 2021.
Bantuan Keringan UKT untuk Mahasiswa Kendal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah