SuaraJawaTengah.id - Kabar gembira bagi kamu para pelajar maupun mahasiswa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah akan diberikan bantuan kouta gratis hingga keringan biaya kuliah.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Bupati Kendal, Dico Ganindito melalui instagram pribadinya, Sabtu (07/08/2021). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada para pelajar maupun mahasiswa di Kabupaten Kendal pada bulan depan.
"Saat ini pendidikan yang harus dijalani oleh anak-anak kita terbatas melalui daring/virtual. Tentu hal ini memberikan beban tambahan untuk orang tua atau anak itu sendiri karena bertambahnya kebutuhan data internet," ujar Dico dalam keterangan captionnya.
Lantas Dico menyadari bantuan yang diberikan pemerintah selama ini kepada para pelajar maupun mahasiswa dirasa belum cukup.
"Saya tahu, memang bantuan ini masih dirasa kurang untuk panjenengan semua, tapi pihak pemerintah akan terus berusaha memberikan inovasi lainnya," lanjutnya.
Meski begitu, Dico berharap adanya sedikit bantuan baik pembagian kouta gratis dan keringan biaya kuliah setidaknya dapat membantu orang tua wali.
"Semangat untuk anak-anak Kendal dalam menuntut ilmu, jangan kalah dengan keadaan saat ini. Selalu ada kemenangan, di balik perjuangan," harapnya.
Kemudian melalui beberapa unggahan foto di akun instagramnya tersebut, istri Chacha Frederica itu membagikan mengenai cara-cara mendapatkan bantuan kouta gratis dan keringan biaya kuliah diantaranya sebagai berikut:
Bantuan Kouta
Baca Juga: Respon Menag Soal Bantuan Kuota Pelajar Digunakan Main Game
Kabarnya bantuan kouta internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen akan disalurkan mulai bulan September. Pemberian kouta internet itu akan diberikan secara tahap selama 3 bulan.
Namun perlu kamu ketahui bantuan kouta internet graris itu dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi dan laman, kecuali yang telah diblokir oleh Kemenkominfo yang tercantum dalam laman kouta-belajar.kemnedikbud.go.
Adapun jatah kouta internet gratis yang diberikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7 GB/bulan, Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/bulan, Pendidikan Paud dan Dikdasmen sebesar 12 GB/bulan dan sedangkan dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.
Kemudian Dico menekan kepada Kepala Satuan Pendidikan di wilayahnya untuk segera mendata nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Setelah itu, mengunggah SPJTM pada vervalponsel.data.kemedikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan koutadikti.kemendikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) paling lambat 31 Agustus 2021.
Bantuan Keringan UKT untuk Mahasiswa Kendal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor