SuaraJawaTengah.id - Pendamping hukum warga penolak tambang Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo menduga pihak tergugat dalam hal ini perwakilan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah membuat keterangan palsu.
Pendamping hukum Desa Wadas Julian Dwi Prasetya mengatakan, Selain fakta dugaan keterangan palsu, dia juga menduga jika pihak tergugat telah melakukan manipulasi.
"Kamis besok kami akan melaporkan pihak-pihak yang membuat keterangan palsu," jelasnya setelah persidangan di PTUN Semarang, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, pihak yang memberikan keterangan palsu terdapat ancaman pidana. Pihaknya telah menyusun beberapa temuan yang akan segera dilaporkan pada hari Kamis mendatang.
"Dalam proses persidangan kami mendapatkan beberapa fakta, fakta pertama kami menduga saksi yang dihadirkan oleh tergugat ini ada manipulasi," ucapnya.
Dia menyebut, data T14 yang dikeluarkan oleh atau yang dibuktikan oleh tergugat ternyata berbeda dengan apa yang diterangkan oleh saksi yang dihadirkan oleh tergugat. Selain itu, pada persidangan kedua keterangan saksi tergugat justru memperkuat berita acara dari penggugat.
"Data tergugat ternyata berbeda dengan keterangan saksi mereka sendiri," katanya.
Temuan yang lain, dalam saksi tergugat juga mengaku jika proyek Bendungan Bener itu tak ada tanda tangan dan tak ada persetujuan dari warga Wadas. Dalam hal ini, dia menyebut jika Gubernur Jateng telah lalai atau tak teliti.
"Gubernur Jateng lalai atau tak teliti bahwa instansi yang memegang proyek tersebut tak benar sejak awal," imbuhnya.
Baca Juga: Peringatan HUT Jateng ke-71, Begini Ajakan Gubernur Ganjar pada Masyarakat
Seperti diketahui, pada sidang gugatan warga penolak Bendungan Bener di Desa Wadas sudah memasuki sidang keterangan saksi dari tergugat yang dilaksanakan hari ini di PTUN Semarang. Tergugat menghadirkan saksi dari Kementrian PUPR bagian SDA, kepala bidang pertanahan dan dua warga Desa Wadas.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang