SuaraJawaTengah.id - Pendamping hukum warga penolak tambang Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo menduga pihak tergugat dalam hal ini perwakilan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah membuat keterangan palsu.
Pendamping hukum Desa Wadas Julian Dwi Prasetya mengatakan, Selain fakta dugaan keterangan palsu, dia juga menduga jika pihak tergugat telah melakukan manipulasi.
"Kamis besok kami akan melaporkan pihak-pihak yang membuat keterangan palsu," jelasnya setelah persidangan di PTUN Semarang, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, pihak yang memberikan keterangan palsu terdapat ancaman pidana. Pihaknya telah menyusun beberapa temuan yang akan segera dilaporkan pada hari Kamis mendatang.
"Dalam proses persidangan kami mendapatkan beberapa fakta, fakta pertama kami menduga saksi yang dihadirkan oleh tergugat ini ada manipulasi," ucapnya.
Dia menyebut, data T14 yang dikeluarkan oleh atau yang dibuktikan oleh tergugat ternyata berbeda dengan apa yang diterangkan oleh saksi yang dihadirkan oleh tergugat. Selain itu, pada persidangan kedua keterangan saksi tergugat justru memperkuat berita acara dari penggugat.
"Data tergugat ternyata berbeda dengan keterangan saksi mereka sendiri," katanya.
Temuan yang lain, dalam saksi tergugat juga mengaku jika proyek Bendungan Bener itu tak ada tanda tangan dan tak ada persetujuan dari warga Wadas. Dalam hal ini, dia menyebut jika Gubernur Jateng telah lalai atau tak teliti.
"Gubernur Jateng lalai atau tak teliti bahwa instansi yang memegang proyek tersebut tak benar sejak awal," imbuhnya.
Baca Juga: Peringatan HUT Jateng ke-71, Begini Ajakan Gubernur Ganjar pada Masyarakat
Seperti diketahui, pada sidang gugatan warga penolak Bendungan Bener di Desa Wadas sudah memasuki sidang keterangan saksi dari tergugat yang dilaksanakan hari ini di PTUN Semarang. Tergugat menghadirkan saksi dari Kementrian PUPR bagian SDA, kepala bidang pertanahan dan dua warga Desa Wadas.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!