SuaraJawaTengah.id - Pendamping hukum warga penolak tambang Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo menduga pihak tergugat dalam hal ini perwakilan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah membuat keterangan palsu.
Pendamping hukum Desa Wadas Julian Dwi Prasetya mengatakan, Selain fakta dugaan keterangan palsu, dia juga menduga jika pihak tergugat telah melakukan manipulasi.
"Kamis besok kami akan melaporkan pihak-pihak yang membuat keterangan palsu," jelasnya setelah persidangan di PTUN Semarang, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, pihak yang memberikan keterangan palsu terdapat ancaman pidana. Pihaknya telah menyusun beberapa temuan yang akan segera dilaporkan pada hari Kamis mendatang.
"Dalam proses persidangan kami mendapatkan beberapa fakta, fakta pertama kami menduga saksi yang dihadirkan oleh tergugat ini ada manipulasi," ucapnya.
Dia menyebut, data T14 yang dikeluarkan oleh atau yang dibuktikan oleh tergugat ternyata berbeda dengan apa yang diterangkan oleh saksi yang dihadirkan oleh tergugat. Selain itu, pada persidangan kedua keterangan saksi tergugat justru memperkuat berita acara dari penggugat.
"Data tergugat ternyata berbeda dengan keterangan saksi mereka sendiri," katanya.
Temuan yang lain, dalam saksi tergugat juga mengaku jika proyek Bendungan Bener itu tak ada tanda tangan dan tak ada persetujuan dari warga Wadas. Dalam hal ini, dia menyebut jika Gubernur Jateng telah lalai atau tak teliti.
"Gubernur Jateng lalai atau tak teliti bahwa instansi yang memegang proyek tersebut tak benar sejak awal," imbuhnya.
Baca Juga: Peringatan HUT Jateng ke-71, Begini Ajakan Gubernur Ganjar pada Masyarakat
Seperti diketahui, pada sidang gugatan warga penolak Bendungan Bener di Desa Wadas sudah memasuki sidang keterangan saksi dari tergugat yang dilaksanakan hari ini di PTUN Semarang. Tergugat menghadirkan saksi dari Kementrian PUPR bagian SDA, kepala bidang pertanahan dan dua warga Desa Wadas.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight