SuaraJawaTengah.id - Pendamping hukum warga penolak tambang Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo menduga pihak tergugat dalam hal ini perwakilan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah membuat keterangan palsu.
Pendamping hukum Desa Wadas Julian Dwi Prasetya mengatakan, Selain fakta dugaan keterangan palsu, dia juga menduga jika pihak tergugat telah melakukan manipulasi.
"Kamis besok kami akan melaporkan pihak-pihak yang membuat keterangan palsu," jelasnya setelah persidangan di PTUN Semarang, Senin (16/8/2021).
Menurutnya, pihak yang memberikan keterangan palsu terdapat ancaman pidana. Pihaknya telah menyusun beberapa temuan yang akan segera dilaporkan pada hari Kamis mendatang.
"Dalam proses persidangan kami mendapatkan beberapa fakta, fakta pertama kami menduga saksi yang dihadirkan oleh tergugat ini ada manipulasi," ucapnya.
Dia menyebut, data T14 yang dikeluarkan oleh atau yang dibuktikan oleh tergugat ternyata berbeda dengan apa yang diterangkan oleh saksi yang dihadirkan oleh tergugat. Selain itu, pada persidangan kedua keterangan saksi tergugat justru memperkuat berita acara dari penggugat.
"Data tergugat ternyata berbeda dengan keterangan saksi mereka sendiri," katanya.
Temuan yang lain, dalam saksi tergugat juga mengaku jika proyek Bendungan Bener itu tak ada tanda tangan dan tak ada persetujuan dari warga Wadas. Dalam hal ini, dia menyebut jika Gubernur Jateng telah lalai atau tak teliti.
"Gubernur Jateng lalai atau tak teliti bahwa instansi yang memegang proyek tersebut tak benar sejak awal," imbuhnya.
Baca Juga: Peringatan HUT Jateng ke-71, Begini Ajakan Gubernur Ganjar pada Masyarakat
Seperti diketahui, pada sidang gugatan warga penolak Bendungan Bener di Desa Wadas sudah memasuki sidang keterangan saksi dari tergugat yang dilaksanakan hari ini di PTUN Semarang. Tergugat menghadirkan saksi dari Kementrian PUPR bagian SDA, kepala bidang pertanahan dan dua warga Desa Wadas.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli