SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini dikritik dari berbagai pihak. Bahkan, partai pengusungnya PDIP pun mulai berani melempar kritikan terhadap orang nomor satu di Indonesia itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah pusing dengan kritik.
Namun, KSP Moeldoko menyarankan kritikan kepada Presiden Jokowi sebaiknya disampaikan dengan cara yang beradab.
"Presiden sangat terbuka, tidak pernah pusing dengan kritik, tapi beliau selalu sisipkan sebuah kalimat indah. Kita orang timur memiliki adat, jadi kalau mengkritik sesuatu ya beradab," kata Moeldoko dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Moeldoko mengatakan pemerintah mempersilakan penyampaian kritik, namun tetap dengan cara yang mengusung tata krama sesuai budaya timur.
"Tata krama ukuran-ukuran budaya kita itu supaya dikedepankan, bukan hanya selalu berbicara antikritik, tetapi cobalah lihat cara-cara mengkritiknya," ucap dia.
Ia juga menyebut banyak pihak yang menyamakan kritik dengan fitnah, padahal dua hal tersebut sangat berbeda. Selain itu, ia juga menyayangkan jika terdapat banyak pihak yang memprovokasi situasi jika terdapat kritik yang disampaikan ke pemerintah.
"Banyak tokoh-tokoh kita yang tidak memberikan pendidikan terhadap mereka-mereka itu (pemberi kritik), justru terlibat di dalamnya untuk memperkeruh situasi, janganlah seperti itu," ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo merupakan orang tua yang perlu dihormati.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri : Masak Masih Ada yang Mengatakan Jokowi Kodok
"Jangan sembarangan berbicara, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar, dan saya sering mengatakan jangan setelah itu minta maaf. Ini apa ini bangsa ini, berbuat sesuatu habis itu (setelah) adakan tindakan, minta maaf. Ini sungguh sangat tidak baik," tuturnya.
Ia juga mengatakan jangan langsung menuding polisi bersikap represif, jika kepolisian melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah atau berbuat keonaran.
"Kalau ada yang dipanggil polisi jangan terus dimaknai tindakan. Bisa saja dibina dan seterusnya, agar tidak melakukan hal-hal tidak baik, kan seperti itu jadi jangan terus dijustifikasi represif dan seterusnya. ini kadang kita hanya memahami kulitnya, tidak memahami dalamnya," ujar Kepala Staf Kepresidenan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha