SuaraJawaTengah.id - Pantai Utara Jawa Tengah mengalami penurunan permukaan tanah. Salah satunya Kota Pekalongan.
Penurunan permukaan tanah itu mengaibatkan beberapa wialayah di pekalongan sering terjadi banjir rob.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah 12 patok penanda penurunan permukaan tanah (land subsidence) untuk dipasang di sejumlah titik wilayah Kota Pekalongan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengatakan bahwa pemasangan 12 patok penanda penurunan muka tanah itu untuk mengetahui persis berapa penurunan tanah di daerah setempat.
Baca Juga: Pakar ITB Sebut 3 Daerah di Jawa Tengah Ini Bakal Tenggelam, Mana Saja?
"Saat ini memang masih dalam masa pemantauan dan penelitian dari berbagai pihak, di antaranya dari Badan Geologi yang memasang patok (land subsidence) di Stadion Hoegeng dan wilayah di Kecamatan Pekalongan Selatan," katanya di Pekalongan, Rabu (18/8/2021).
Dengan semakin banyak alat yang digunakan untuk mendeteksi, katanya, akan semakin jelas titik-titik di mana tanah itu sebetulnya turunnya berapa sentimeter per tahunnya dan di daerah-daerah mana saja yang perlu mendapatkan perhatian khusus dengan adanya laju penurunan tanahnya yang cepat.
Sebanyak 12 patok dari Badan Geologi itu, kata dia, akan dipasang di empat titik di mana masing-masing wilayah ditempatkan tiga patok di satu titik lokasi.
"Empat titik lokasi yang akan dipasang penanda 'land subsidence' tersebut adalah Kelurahan Panjang Baru dan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kelurahan Setono serta Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat," katanya.
Anita mengatakan sebelumnya sudah ada dua patok tanda penurunan muka tanah yang dipasang yaitu di Stadion Hoegeng Kecamatan Pekalongan Barat yang turun sekitar 0,5 sentimeter per bulan sehingga setiap tahunnya hampir enam sentimeter.
Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pekalongan Ini Malah Berakhir Ngenes!
Patok kedua yang sudah terpasang, kata dia, ada di Kecamatan Pekalongan Selatan yang menunjukkan penurunan muka tanah relatif tidak terlalu cepat atau sekitar 0,2 sentimeter per bulan.
"Untuk penambahan patok penanda penurunan muka tanah yang dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), saat ini sudah dalam tahap proses pengukuran seismik untuk bisa segera dipasang. Kemudian, untuk titik tepat lokasi pemasangannya, kami masih melihat dari hasil geolistrik untuk mengetahui titiknya di mana sampai kedalaman berapa, dan sebagainya," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sahur Mewah Bupati Pekalongan di Akun Medsos Resmi Pemkab Tuai Kritik
-
Pemudik Motor Jalur Pantura, Silakan Beristirahat di Lesehan Enduro
-
Sewot saat Ditanya soal Anggaran, Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Disorot
-
Beda LHKPN Fadia Arafiq Vs Ashraff Abu, Tajirnya Bupati Pekalongan dan Suami
-
Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di LHKPN, Viral Diduga Sewot saat Ditanya soal Anggaran
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025