SuaraJawaTengah.id - Beredarnya sindirian terhadap kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Klaten terus diselidiki pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, selebaran tersebut ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Klaten, seperti di lampu lalu lintas di simpang GOR Gelar Sena, di tembok pagar GOR, di simpang jalan MAN 2 Klaten, dan tembok pintu Taman Lampion.
"Saat ini sedang diselidiki, terkait selebaran tentang perpanjangan PPKM yang beredar di wilayah Klaten," kata Iqbal dikutip dari ANTARA, di Semarang, Rabu (18/8/2021).
Terdapat tiga jenis tulisan berbeda di selebaran-selebaran itu yang berisi sindiran tentang penerapan PPKM.
Iqbal mengakui kebijakan PPKM menyebabkan banyak sektor yang terganggu.
Meski demikian, kata dia, faktor kesehatan dan keselamatan rakyat merupakan yang utama.
"Kami mohon kesabaran dan kesadaran masyarakat dalam memerangi COVID-19, antara lain dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya pula.
Penyelidikan Polisi
Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan pihak kepolisian sudah mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Terkait hal itu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Terdampak PPKM Tak Berujung, Sejumlah Biduan Jogja Menjerit Sepi Job
"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," kata Kapolres dikutip dari ANTARA di Klaten, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan tulisan pada kertas selebaran tersebut disebar oleh pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Menurut dia, pelaku menempel selebaran di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya.
Pada selebaran tersebut ada yang berisi sindiran terhadap politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.
Sementara itu, dikatakannya, dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam masa PPKM, seluruh instansi pemerintah dan juga relawan di Kabupaten Klaten sudah bekerja secara maksimum.
"Memang ada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakuan PPKM, namun hal itu tentunya bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar, tetap bersatu padu saling mendukung dalam penanganan COVID-19 ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng