SuaraJawaTengah.id - Beredarnya sindirian terhadap kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Klaten terus diselidiki pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, selebaran tersebut ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Klaten, seperti di lampu lalu lintas di simpang GOR Gelar Sena, di tembok pagar GOR, di simpang jalan MAN 2 Klaten, dan tembok pintu Taman Lampion.
"Saat ini sedang diselidiki, terkait selebaran tentang perpanjangan PPKM yang beredar di wilayah Klaten," kata Iqbal dikutip dari ANTARA, di Semarang, Rabu (18/8/2021).
Terdapat tiga jenis tulisan berbeda di selebaran-selebaran itu yang berisi sindiran tentang penerapan PPKM.
Iqbal mengakui kebijakan PPKM menyebabkan banyak sektor yang terganggu.
Meski demikian, kata dia, faktor kesehatan dan keselamatan rakyat merupakan yang utama.
"Kami mohon kesabaran dan kesadaran masyarakat dalam memerangi COVID-19, antara lain dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya pula.
Penyelidikan Polisi
Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan pihak kepolisian sudah mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Terkait hal itu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Terdampak PPKM Tak Berujung, Sejumlah Biduan Jogja Menjerit Sepi Job
"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," kata Kapolres dikutip dari ANTARA di Klaten, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan tulisan pada kertas selebaran tersebut disebar oleh pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Menurut dia, pelaku menempel selebaran di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya.
Pada selebaran tersebut ada yang berisi sindiran terhadap politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.
Sementara itu, dikatakannya, dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam masa PPKM, seluruh instansi pemerintah dan juga relawan di Kabupaten Klaten sudah bekerja secara maksimum.
"Memang ada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakuan PPKM, namun hal itu tentunya bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar, tetap bersatu padu saling mendukung dalam penanganan COVID-19 ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya