SuaraJawaTengah.id - Beredarnya sindirian terhadap kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Klaten terus diselidiki pihak Kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, selebaran tersebut ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Klaten, seperti di lampu lalu lintas di simpang GOR Gelar Sena, di tembok pagar GOR, di simpang jalan MAN 2 Klaten, dan tembok pintu Taman Lampion.
"Saat ini sedang diselidiki, terkait selebaran tentang perpanjangan PPKM yang beredar di wilayah Klaten," kata Iqbal dikutip dari ANTARA, di Semarang, Rabu (18/8/2021).
Terdapat tiga jenis tulisan berbeda di selebaran-selebaran itu yang berisi sindiran tentang penerapan PPKM.
Iqbal mengakui kebijakan PPKM menyebabkan banyak sektor yang terganggu.
Meski demikian, kata dia, faktor kesehatan dan keselamatan rakyat merupakan yang utama.
"Kami mohon kesabaran dan kesadaran masyarakat dalam memerangi COVID-19, antara lain dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya pula.
Penyelidikan Polisi
Sementara itu, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan pihak kepolisian sudah mengetahui beredarnya selebaran tersebut. Terkait hal itu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Terdampak PPKM Tak Berujung, Sejumlah Biduan Jogja Menjerit Sepi Job
"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," kata Kapolres dikutip dari ANTARA di Klaten, Rabu (18/8/2021).
Ia mengatakan tulisan pada kertas selebaran tersebut disebar oleh pelaku yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Menurut dia, pelaku menempel selebaran di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya.
Pada selebaran tersebut ada yang berisi sindiran terhadap politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.
Sementara itu, dikatakannya, dalam penanganan COVID-19 khususnya dalam masa PPKM, seluruh instansi pemerintah dan juga relawan di Kabupaten Klaten sudah bekerja secara maksimum.
"Memang ada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakuan PPKM, namun hal itu tentunya bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak agar tetap bersabar, tetap bersatu padu saling mendukung dalam penanganan COVID-19 ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei