SuaraJawaTengah.id - Anggota Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap komplotan penjual tabung oksigen yang menjual di atas harga normal sehingga merugikan konsumen.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan komplotan itu awalnya menjual tabung oksigen ukuran 1 M3 secara daring dengan harga Rp4,2 juta, namun ketika transaksi berlangsung harganya dinaikkan menjadi Rp5,5 juta.
Sementara, rata-rata harga tabung gas oksigen ukuran 1 M3 biasanya dijual dengan harga pada kisaran Rp700 ribu sampai Rp800 ribu.
"Komplotan tersangka disangkakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," kata Arief.
Penangkapan pelaku berawal saat anggota Polres Gresik melakukan penyelidikan terkait adanya keresahan warga membeli tabung oksigen daring yang cukup mahal.
Kemudian, menemukan penjual tabung oksigen di salah satu laman penjualan daring bernama Vero. Diketahui, pemilik akun Vero adalah FD, warga Surabaya.
Petugas pun menyamar menjadi pembeli dan mengiyakan angka yang ditentukan penjual.
Pada hari Kamis 15 Juli 2021, transaksi cash on delivery (COD) dilakukan di Perumahan ABR Blok A, Gresik, dan dua tabung oksigen ukuran 1 M3 diantarkan menggunakan jasa taksi daring serta uang Rp11 juta ditransfer kepada pelapak.
Dari informasi taksi daring, diketahui alamat penjual di Perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo. Petugas Satreskrim Polres Gresik melakukan penggeledahan, dan mengamankan pasutri, KN (27) dan istrinya, GC (27).
Baca Juga: Disikat Dump Truk, Kaki Bapak Penjual Tahu di Gresik Ini Sampai Putus
Dari tangan suami istri tersebut petugas menyita dua tabung oksigen masing-masing berukuran 1 M3 dan 6 M3.
Namun pasutri itu bukanlah penjual awal yang melakukan transaksi dengan petugas sehingga petugas melakukan penyelidikan dan diketahui adanya transaksi berantai saling mencari untung yang berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya.
Petugas menyita total 4 tabung oksigen dengan rincian, 3 tabung berukuran 1M3 dan 1 tabung 6 M3 serta uang tunai total Rp2,1 juta dan satu kartu ATM dengan saldo Rp800 ribu sebagai barang bukti dari tangan FD.
"Penangkapan ini sebagai pelajaran kepada yang lain bahwa lakukan transaksi sewajarnya, jangan menari di atas penderitaan masyarakat pada masa pandemi COVID-19," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo