- KPK mendalami sumber dana dugaan pemerasan THR Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (AUL) pasca-OTT Maret 2026.
- Penyidikan KPK mencurigai adanya keterlibatan pihak swasta dan janji proyek sebagai sumber setoran perangkat daerah.
- Syamsul dan Sekda Cilacap ditetapkan tersangka; target pemerasan THR Forkopimda mencapai Rp515 juta sebelum OTT.
SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak tabir di balik kasus dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (AUL).
Fokus penyidikan kini mengerucut pada penelusuran sumber uang yang disetorkan oleh perangkat daerah kepada Syamsul. KPK mencurigai adanya "efek domino" yang lebih luas, bahkan mengarah pada keterlibatan pihak swasta dan janji-janji proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa asal-usul dana ini menjadi kunci.
"Kalau personal, mengapa kemudian memberikan? Nah itu kan tanda tanya yang tentu harus dijawab dalam proses penyidikan nanti," ujar Budi, menyoroti kejanggalan jika setoran tersebut murni inisiatif pribadi perangkat daerah.
Pertanyaan besar yang kini menghantui adalah, apakah setoran ini merupakan bentuk "upeti" yang dipaksakan, ataukah ada motif lain yang lebih dalam?
Dugaan KPK tak berhenti di situ. Budi Prasetyo secara eksplisit mengindikasikan kemungkinan adanya keterkaitan dengan sektor swasta.
"Apakah kemudian uang-uang itu juga bersumber dari pihak swasta yang dijanjikan untuk mengerjakan proyek? Ya, tentu itu juga harus dijawab proyek yang mana," lanjutnya.
Pernyataan ini membuka kemungkinan adanya jaringan korupsi yang lebih kompleks, di mana pemerasan THR hanyalah puncak gunung es dari praktik kotor yang melibatkan proyek-proyek pemerintah daerah. Jika terbukti, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Cilacap.
KPK memandang penting untuk mendalami sumber uang yang disetorkan ini guna menelusuri efek domino dari kasus dugaan pemerasan THR yang melibatkan Syamsul Auliya.
Baca Juga: Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
"Tentu efek dominonya bisa panjang, atau berefek ke modus-modus lainnya," kata Budi.
Ini mengindikasikan bahwa kasus Syamsul Auliya bisa jadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi lain yang mungkin selama ini tersembunyi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan di tahun 2026, sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.
OTT tersebut berhasil menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di tengah upaya pemerintah daerah untuk melayani masyarakat.
Sehari setelahnya, pada 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul Auliya diketahui menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut, yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, ia baru berhasil mengumpulkan Rp610 juta sebelum akhirnya diringkus oleh tim KPK. Kini, dengan fokus pada sumber dana, KPK bertekad membongkar seluruh jaringan dan modus operandi di balik kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman