- KPK mendalami sumber dana dugaan pemerasan THR Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (AUL) pasca-OTT Maret 2026.
- Penyidikan KPK mencurigai adanya keterlibatan pihak swasta dan janji proyek sebagai sumber setoran perangkat daerah.
- Syamsul dan Sekda Cilacap ditetapkan tersangka; target pemerasan THR Forkopimda mencapai Rp515 juta sebelum OTT.
SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak tabir di balik kasus dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (AUL).
Fokus penyidikan kini mengerucut pada penelusuran sumber uang yang disetorkan oleh perangkat daerah kepada Syamsul. KPK mencurigai adanya "efek domino" yang lebih luas, bahkan mengarah pada keterlibatan pihak swasta dan janji-janji proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa asal-usul dana ini menjadi kunci.
"Kalau personal, mengapa kemudian memberikan? Nah itu kan tanda tanya yang tentu harus dijawab dalam proses penyidikan nanti," ujar Budi, menyoroti kejanggalan jika setoran tersebut murni inisiatif pribadi perangkat daerah.
Pertanyaan besar yang kini menghantui adalah, apakah setoran ini merupakan bentuk "upeti" yang dipaksakan, ataukah ada motif lain yang lebih dalam?
Dugaan KPK tak berhenti di situ. Budi Prasetyo secara eksplisit mengindikasikan kemungkinan adanya keterkaitan dengan sektor swasta.
"Apakah kemudian uang-uang itu juga bersumber dari pihak swasta yang dijanjikan untuk mengerjakan proyek? Ya, tentu itu juga harus dijawab proyek yang mana," lanjutnya.
Pernyataan ini membuka kemungkinan adanya jaringan korupsi yang lebih kompleks, di mana pemerasan THR hanyalah puncak gunung es dari praktik kotor yang melibatkan proyek-proyek pemerintah daerah. Jika terbukti, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Cilacap.
KPK memandang penting untuk mendalami sumber uang yang disetorkan ini guna menelusuri efek domino dari kasus dugaan pemerasan THR yang melibatkan Syamsul Auliya.
Baca Juga: Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan
"Tentu efek dominonya bisa panjang, atau berefek ke modus-modus lainnya," kata Budi.
Ini mengindikasikan bahwa kasus Syamsul Auliya bisa jadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi lain yang mungkin selama ini tersembunyi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan di tahun 2026, sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.
OTT tersebut berhasil menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di tengah upaya pemerintah daerah untuk melayani masyarakat.
Sehari setelahnya, pada 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Syamsul Auliya diketahui menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut, yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, ia baru berhasil mengumpulkan Rp610 juta sebelum akhirnya diringkus oleh tim KPK. Kini, dengan fokus pada sumber dana, KPK bertekad membongkar seluruh jaringan dan modus operandi di balik kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Krisis Air Bersih Jangan Cuma Dianggap Masalah Musiman! Ini Peringatan Keras Wakil Ketua DPRD Jateng
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar