SuaraJawaTengah.id - Seorang pendaki asal Kebumen, Jawa Tengah dihukum dilarang mendaki Gunung Sindoro melalui semua basecamp selama 5 tahun. Hal itu sebagai hukuman dan pentingnya menjaga aturan dan sopan santun saat mendaki gunung.
Iqbal Fauzi Pratama (18 tahun), warga Kecamatan Sempor, Kebumen, diduga mengerjai (prank) ranger Gunung Sindoro. Iqbal juga dianggap bersikap tidak sopan kepada warga dan pendaki lainnya.
Kuat, petugas basecamp Ndoro Arum menjelaskan, Iqbal naik melalui jalur Banaran, Garung, Kabupaten Wonosobo. Dia mendaki menggunakan layanan open trip pendakian Sindoro.
Pada 17 Agustus 2021, sekitar pukul 11.30 WIB, Iqbal mengirimkan pesan WA kepada admin basecamp melaporkan bahwa kakinya terkilir di pos 3. Dia meminta segera dievakuasi turun ke basecamp.
Kebetulan saat itu ada ranger yang sedang patroli di pos 3. Ranger mengevakuasi Iqbal dengan cara dipapah dan ditandu hingga pos 1 Ngrata, untuk kemudian diantar ke basecamp menggunakan ojek.
Tapi begitu tiba di basecamp Ndoro Arum, Iqbal tampak sehat serta tidak menunjukan ciri-ciri cidera kaki. Dia bahkan langsung jalan menuju parkiran, menaiki motor dan pergi.
“Sampai di basecamp, dia jalan normal seolah tidak ada gejala keseleo. Padahal personel di basecamp sudah bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” kata Kuat kepada SuaraJawaTengah.id, Jumat (20/8/2021) malam.
Saking terburu-buru pergi, helm Iqbal tertinggal di parkiran. Tak lama kemudian dia kembali mengambil helm dan sempat ditegur warga karena memarkir motor di tengah jalan. “Tapi dia cuek saja dan langsung pulang dengan terburu-buru.”
Akibat tindakannya itu pengelola basecamp Ndoro Arum memberikan hukuman blacklist terhadap Iqbal Fauzi Pratama. Dia dilarang mendaki Gunung Sindoro melalui semua basecamp selama 5 tahun.
Baca Juga: Penyebab 3 Pendaki Gunung Bawakaraeng Meninggal Dunia Saat Rayakan HUT RI
Iqbal dihukum karena berbohong kepada ranger. Tindakan serupa dapat berakibat fatal pada kesalahan proses evakuasi seperti risiko pendaki tersesat, cidera parah, hingga kehilangan nyawa.
“Pendaki dihukum karena bersikap tidak sopan terhadap pengelola basecamp dan ranger. Dia juga kurang adanya kesopanan terhadap sesama pendaki dan warga lokal di sekitar basecamp,” ujar Kuat.
Puncak Gunung Sindoro berada di ketinggian 3.153 meter di atas permukaan lau (mdpl). Pendakian lewat jalur Ndoro Arum, Banaran, Wonosobo, dibuka kembali sejak 26 Juli 2021 setelah tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Syarat mendaki Sindoro adalah wajib memiliki surat sehat atau swab serta vaksin Covid-19. Pendaki wajib melengkapi diri dan mematuhi prosedur keselamatan mendaki gunung.
Pendaki wajib naik bersama rombongan atau minimal 2 orang. Dari atas pos 4 jalur Banaran, pendaki dapat melihat pemandangan puncak Gunung Prau, Botak, Bismo, dan Pakuwojo sekaligus.
Sebelum melakukan pendakian, sebaiknya melakukan booking ke petugas basecamp Ndoro Arum melalui WhatsApp: 085283587198 atau 085726011438.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka