SuaraJawaTengah.id - Seorang pendaki asal Kebumen, Jawa Tengah dihukum dilarang mendaki Gunung Sindoro melalui semua basecamp selama 5 tahun. Hal itu sebagai hukuman dan pentingnya menjaga aturan dan sopan santun saat mendaki gunung.
Iqbal Fauzi Pratama (18 tahun), warga Kecamatan Sempor, Kebumen, diduga mengerjai (prank) ranger Gunung Sindoro. Iqbal juga dianggap bersikap tidak sopan kepada warga dan pendaki lainnya.
Kuat, petugas basecamp Ndoro Arum menjelaskan, Iqbal naik melalui jalur Banaran, Garung, Kabupaten Wonosobo. Dia mendaki menggunakan layanan open trip pendakian Sindoro.
Pada 17 Agustus 2021, sekitar pukul 11.30 WIB, Iqbal mengirimkan pesan WA kepada admin basecamp melaporkan bahwa kakinya terkilir di pos 3. Dia meminta segera dievakuasi turun ke basecamp.
Kebetulan saat itu ada ranger yang sedang patroli di pos 3. Ranger mengevakuasi Iqbal dengan cara dipapah dan ditandu hingga pos 1 Ngrata, untuk kemudian diantar ke basecamp menggunakan ojek.
Tapi begitu tiba di basecamp Ndoro Arum, Iqbal tampak sehat serta tidak menunjukan ciri-ciri cidera kaki. Dia bahkan langsung jalan menuju parkiran, menaiki motor dan pergi.
“Sampai di basecamp, dia jalan normal seolah tidak ada gejala keseleo. Padahal personel di basecamp sudah bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” kata Kuat kepada SuaraJawaTengah.id, Jumat (20/8/2021) malam.
Saking terburu-buru pergi, helm Iqbal tertinggal di parkiran. Tak lama kemudian dia kembali mengambil helm dan sempat ditegur warga karena memarkir motor di tengah jalan. “Tapi dia cuek saja dan langsung pulang dengan terburu-buru.”
Akibat tindakannya itu pengelola basecamp Ndoro Arum memberikan hukuman blacklist terhadap Iqbal Fauzi Pratama. Dia dilarang mendaki Gunung Sindoro melalui semua basecamp selama 5 tahun.
Baca Juga: Penyebab 3 Pendaki Gunung Bawakaraeng Meninggal Dunia Saat Rayakan HUT RI
Iqbal dihukum karena berbohong kepada ranger. Tindakan serupa dapat berakibat fatal pada kesalahan proses evakuasi seperti risiko pendaki tersesat, cidera parah, hingga kehilangan nyawa.
“Pendaki dihukum karena bersikap tidak sopan terhadap pengelola basecamp dan ranger. Dia juga kurang adanya kesopanan terhadap sesama pendaki dan warga lokal di sekitar basecamp,” ujar Kuat.
Puncak Gunung Sindoro berada di ketinggian 3.153 meter di atas permukaan lau (mdpl). Pendakian lewat jalur Ndoro Arum, Banaran, Wonosobo, dibuka kembali sejak 26 Juli 2021 setelah tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Syarat mendaki Sindoro adalah wajib memiliki surat sehat atau swab serta vaksin Covid-19. Pendaki wajib melengkapi diri dan mematuhi prosedur keselamatan mendaki gunung.
Pendaki wajib naik bersama rombongan atau minimal 2 orang. Dari atas pos 4 jalur Banaran, pendaki dapat melihat pemandangan puncak Gunung Prau, Botak, Bismo, dan Pakuwojo sekaligus.
Sebelum melakukan pendakian, sebaiknya melakukan booking ke petugas basecamp Ndoro Arum melalui WhatsApp: 085283587198 atau 085726011438.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026