SuaraJawaTengah.id - Selain lansia, salah satu orang rentan sekali terpapar Covid-19 yakni ibu hamil. Tak dipungkiri untuk menjaga kandungan, ibu hamil juga memerlukan herd immunity agar terhindar dari Covid-19 selama mengandung.
Kabar baik bagi ibu hamil, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan aturan soal vaksinasi ibu hamil. Sehingga ibu hamil tak perlu lagi mengkhawatirkan efek samping vaksin terhadap jabang bayi di kandungannya.
Melalui unggahan di akun instagram @dkksemarang, pemberian vaksinasi pada ibu hamil yang telah ditetapkan Kemenkes dan instansi lainnya. Menetapkan pemberian vaksinasi ibu hamil menggunakan jenis vaksin sinovac, pfizer, dan moderna.
Kemudian untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil tak sembarang. Pasalnya vaksinasi untuk ibu hamil ini diberikan pada trismeter II dan III mulai usia kandungan minimal 13 minggu.
Jika ibu hamil memiliki penyakit penyerta semisal penyakit jantung, diabetes, asma, HIV, dan lain-lain. Tetapi dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi atut, maka vaksinasi tetap aman untuk diberikan.
Bagi kamu yang berada di Kota Semarang dalam keadaan mengandung dan belum divaksin. Daftarkan segera diri kamu untuk mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Adapun tata cara dan alur pendaftaran vaksinasi ibu hamil di Kota Semarang sebagai berikut:
1. Membuka laman victori.semarangkota.go.id.
2. Lalu pilih pendaftaran kelompok ibu hamil.
3. Mengisi data diri seperti No. NIK dan KK.
4. Isikan data diri dengan lengkap dan benar.
5. Pilih puskesmas lokasi vaksinasi.
6. Tunggu penjadwalan vaksinasi melalui WA Blast Puskesmas.
7. Terakhir, pada saat pelaksanaan vaksinasi ibu hamil membawa KTP dan buku KIA.
Ayo lur kabarkan informasi bahagia ini pada sanak saudara anda yang sedang mengandung. Jangan sampai kelupaan, karena ibu hamil harus mendapatkan herd immunity di tengah angka Covid-19 yang belum mengalami penurunan secara signifikan.
Baca Juga: Warga Antusias Ikuti Vaksinasi tapi Stok Vaksin Terbatas, Ini Kata Syamsuar
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Persiapan Menuju PON 2028, Gunung Slamet Jadi Kawah Candradimuka Atlet Trail Run Jateng
-
Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1
-
2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda