SuaraJawaTengah.id - Selama pandemi Covid, sebanyak 334 anak di Kabupaten Magelang menjadi yatim atau yatim piatu. Belum pasti apakah anak-anak tersebut telah terlindungi jaminan sosial.
Data para anak yang ditinggal meninggal orang tua tersebut dihimpun Dinas Sosial Kabupaten Magelang sejak awal pandemi, Maret 2020 hingga 10 Agustus 2021.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, data para anak yatim itu dihimpun dari seluruh kecamatan. “Kami minta data kecamatan dari mulai awal pandemi sampai 10 Agustus,” kata Bela Pinarsi, Senin (23/8/2021).
Mereka yang didata adalah anak atau remaja berusia di bawah 18 tahun. “Permintaan kami adalah anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid. Entah itu ibunya, bapaknya atau bapak-ibu.”
Data detail anak yatim atau yatim piatu tersebut terdiri dari 228 anak yatim, 101 anak piatu (ibu meninggal), dan 5 anak yatim piatu. Dinas Sosial akan memeriksa apakah anak yang bersangkutan telah terlindungi program jaminan sosial.
Data anak akan diperiksa berdasarkan nama dan alamat. Kemudian dipastikan apakah mereka telah menerima jaminan sosial Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat atau yang lainnya.
“Kami periksa data by name, by address. Tenaga TKSK kami di semua kecamatan nanti akan memeriksa anak-anak itu apakah sudah mempunyai jaminan sosial atau belum,” ujar Bela.
Bela Pinarsi berharap masa depan para anak yang ditinggal meninggal orang tua akibat Covid itu tetap dilindungi pemerintah. “Meskipun orang tua meninggal, tapi pendidikan, kesehatan bisa dibantu pemerintah.”
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021, sebanyak 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim, atau piatu. Jumlah anak yang tertular Covid sebanyak 350 ribu anak dan 777 diantaranya meninggal.
Baca Juga: Duh! Bule Cantik Viral yang DInikahi Pria Magelang Diisukan Selingkuh
Tingkat risiko anak tertular Covid juga sangat tinggi. Pemerintah saat ini menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun.
Dilansir dari laporan Kementerian Sosial 6 Agustus 2021, selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19, Kementerian juga memberikan dukungan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Program bantuan itu mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar lainnya. Termasuk bimbingan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota