SuaraJawaTengah.id - Selama pandemi Covid, sebanyak 334 anak di Kabupaten Magelang menjadi yatim atau yatim piatu. Belum pasti apakah anak-anak tersebut telah terlindungi jaminan sosial.
Data para anak yang ditinggal meninggal orang tua tersebut dihimpun Dinas Sosial Kabupaten Magelang sejak awal pandemi, Maret 2020 hingga 10 Agustus 2021.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, data para anak yatim itu dihimpun dari seluruh kecamatan. “Kami minta data kecamatan dari mulai awal pandemi sampai 10 Agustus,” kata Bela Pinarsi, Senin (23/8/2021).
Mereka yang didata adalah anak atau remaja berusia di bawah 18 tahun. “Permintaan kami adalah anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid. Entah itu ibunya, bapaknya atau bapak-ibu.”
Data detail anak yatim atau yatim piatu tersebut terdiri dari 228 anak yatim, 101 anak piatu (ibu meninggal), dan 5 anak yatim piatu. Dinas Sosial akan memeriksa apakah anak yang bersangkutan telah terlindungi program jaminan sosial.
Data anak akan diperiksa berdasarkan nama dan alamat. Kemudian dipastikan apakah mereka telah menerima jaminan sosial Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat atau yang lainnya.
“Kami periksa data by name, by address. Tenaga TKSK kami di semua kecamatan nanti akan memeriksa anak-anak itu apakah sudah mempunyai jaminan sosial atau belum,” ujar Bela.
Bela Pinarsi berharap masa depan para anak yang ditinggal meninggal orang tua akibat Covid itu tetap dilindungi pemerintah. “Meskipun orang tua meninggal, tapi pendidikan, kesehatan bisa dibantu pemerintah.”
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021, sebanyak 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim, atau piatu. Jumlah anak yang tertular Covid sebanyak 350 ribu anak dan 777 diantaranya meninggal.
Baca Juga: Duh! Bule Cantik Viral yang DInikahi Pria Magelang Diisukan Selingkuh
Tingkat risiko anak tertular Covid juga sangat tinggi. Pemerintah saat ini menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun.
Dilansir dari laporan Kementerian Sosial 6 Agustus 2021, selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19, Kementerian juga memberikan dukungan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Program bantuan itu mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar lainnya. Termasuk bimbingan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda