SuaraJawaTengah.id - Selama pandemi Covid, sebanyak 334 anak di Kabupaten Magelang menjadi yatim atau yatim piatu. Belum pasti apakah anak-anak tersebut telah terlindungi jaminan sosial.
Data para anak yang ditinggal meninggal orang tua tersebut dihimpun Dinas Sosial Kabupaten Magelang sejak awal pandemi, Maret 2020 hingga 10 Agustus 2021.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, data para anak yatim itu dihimpun dari seluruh kecamatan. “Kami minta data kecamatan dari mulai awal pandemi sampai 10 Agustus,” kata Bela Pinarsi, Senin (23/8/2021).
Mereka yang didata adalah anak atau remaja berusia di bawah 18 tahun. “Permintaan kami adalah anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid. Entah itu ibunya, bapaknya atau bapak-ibu.”
Data detail anak yatim atau yatim piatu tersebut terdiri dari 228 anak yatim, 101 anak piatu (ibu meninggal), dan 5 anak yatim piatu. Dinas Sosial akan memeriksa apakah anak yang bersangkutan telah terlindungi program jaminan sosial.
Data anak akan diperiksa berdasarkan nama dan alamat. Kemudian dipastikan apakah mereka telah menerima jaminan sosial Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat atau yang lainnya.
“Kami periksa data by name, by address. Tenaga TKSK kami di semua kecamatan nanti akan memeriksa anak-anak itu apakah sudah mempunyai jaminan sosial atau belum,” ujar Bela.
Bela Pinarsi berharap masa depan para anak yang ditinggal meninggal orang tua akibat Covid itu tetap dilindungi pemerintah. “Meskipun orang tua meninggal, tapi pendidikan, kesehatan bisa dibantu pemerintah.”
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021, sebanyak 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim, atau piatu. Jumlah anak yang tertular Covid sebanyak 350 ribu anak dan 777 diantaranya meninggal.
Baca Juga: Duh! Bule Cantik Viral yang DInikahi Pria Magelang Diisukan Selingkuh
Tingkat risiko anak tertular Covid juga sangat tinggi. Pemerintah saat ini menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun.
Dilansir dari laporan Kementerian Sosial 6 Agustus 2021, selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19, Kementerian juga memberikan dukungan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Program bantuan itu mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar lainnya. Termasuk bimbingan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo