SuaraJawaTengah.id - Selama pandemi Covid, sebanyak 334 anak di Kabupaten Magelang menjadi yatim atau yatim piatu. Belum pasti apakah anak-anak tersebut telah terlindungi jaminan sosial.
Data para anak yang ditinggal meninggal orang tua tersebut dihimpun Dinas Sosial Kabupaten Magelang sejak awal pandemi, Maret 2020 hingga 10 Agustus 2021.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Bela Pinarsi, data para anak yatim itu dihimpun dari seluruh kecamatan. “Kami minta data kecamatan dari mulai awal pandemi sampai 10 Agustus,” kata Bela Pinarsi, Senin (23/8/2021).
Mereka yang didata adalah anak atau remaja berusia di bawah 18 tahun. “Permintaan kami adalah anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid. Entah itu ibunya, bapaknya atau bapak-ibu.”
Data detail anak yatim atau yatim piatu tersebut terdiri dari 228 anak yatim, 101 anak piatu (ibu meninggal), dan 5 anak yatim piatu. Dinas Sosial akan memeriksa apakah anak yang bersangkutan telah terlindungi program jaminan sosial.
Data anak akan diperiksa berdasarkan nama dan alamat. Kemudian dipastikan apakah mereka telah menerima jaminan sosial Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat atau yang lainnya.
“Kami periksa data by name, by address. Tenaga TKSK kami di semua kecamatan nanti akan memeriksa anak-anak itu apakah sudah mempunyai jaminan sosial atau belum,” ujar Bela.
Bela Pinarsi berharap masa depan para anak yang ditinggal meninggal orang tua akibat Covid itu tetap dilindungi pemerintah. “Meskipun orang tua meninggal, tapi pendidikan, kesehatan bisa dibantu pemerintah.”
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021, sebanyak 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim, atau piatu. Jumlah anak yang tertular Covid sebanyak 350 ribu anak dan 777 diantaranya meninggal.
Baca Juga: Duh! Bule Cantik Viral yang DInikahi Pria Magelang Diisukan Selingkuh
Tingkat risiko anak tertular Covid juga sangat tinggi. Pemerintah saat ini menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun.
Dilansir dari laporan Kementerian Sosial 6 Agustus 2021, selain upaya pendataan dan respon kasus bagi anak-anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19, Kementerian juga memberikan dukungan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Program bantuan itu mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar lainnya. Termasuk bimbingan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati