SuaraJawaTengah.id - Aksi vandalisme terjadi di Kota Solo. Yang membuat geger, isi coretan itu menyindir pemerintah soal kebijakan mengatasi Pandemi Covid-19.
Diketahui vandalisme sindir pemerintah bermunculan di sudut Kota Solo sejak sepekan terakhir. Di antaranya ada yang bertuliskan Orang Miskin Dilarang Sakit dan Indonesiaku Lagi Sakit Pray for PKL sekitar Pasar Legi.
Coretan lainnya berbunyi Negaraku Minus Nurani, #RIP Pemerintah. Grafiti itu antara lain ada di Jl Kusumoyudan, Setabelan, Kecamatan Banjarsari Kota Solo.
Menyadur dari Solopos.com, pada Selasa (24/8/2021) siang, mural tersebut sudah dicat ulang. Padahal sehari sebelumnya masih ada.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku bakal menertibkan tulisan vandalisme sindir pemerintah tersebut.
Ia meminta apabila ada warga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait kebijakan kesehatan bisa langsung bertemu dirinya.
“Orang semiskin apa pun, siapa pun, kan kami bantu semua. Ada jaminan kesehatan. Itu siapa yang bikin vandalisme silakan ketemu saya kalau ada hal-hal yang dikeluhkan. Kalau di Solo orang sakit semuanya kami jamin bisa berobat, anak-anak kami jamin semuanya bisa sekolah,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Mencoret Dinding Melanggar Perda
Gibran mengaku tak akan mencari pelaku vandalisme tersebut lantaran itu adalah tugas kepolisian. “Dibersihkan saja lah. Lha wonge sapa kok dipanggil? [Lha orangnya siapa kok dipanggil?],” ucapnya.
Baca Juga: Gibran Parkir Mobil Dinas di Tempat Bermasalah, Budayawan Singgung Sejarah dan Majapahit
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan vandalisme jamak terjadi namun yang kontennya sindir atau kritik pemerintah baru ditemukan di tiga lokasi.
“Kami tidak mempermasalahkan kontennya, hanya tindakannya. Kalau sudah mencoret dinding milik pribadi, umum, ya sudah melanggar Perda No 10/2015. Jadi perlakuannya sama, tidak melihat isi kontennya,” ucap Arif.
Satpol PP berkoordinasi dengan lurah atau pengampu wilayah tempat grafiti ditemukan lantas dilakukan penutupan atau pengecatan ulang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC