Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:06 WIB
Salah satu mural di wilayah Banjarsari, Solo. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraJawaTengah.id - Aksi vandalisme terjadi di Kota Solo. Yang membuat geger, isi coretan itu menyindir pemerintah soal kebijakan mengatasi Pandemi Covid-19. 

Diketahui vandalisme sindir pemerintah bermunculan di sudut Kota Solo sejak sepekan terakhir. Di antaranya ada yang bertuliskan Orang Miskin Dilarang Sakit dan Indonesiaku Lagi Sakit Pray for PKL sekitar Pasar Legi.

Coretan lainnya berbunyi Negaraku Minus Nurani, #RIP Pemerintah. Grafiti itu antara lain ada di Jl Kusumoyudan, Setabelan, Kecamatan Banjarsari Kota Solo.

Menyadur dari Solopos.com, pada Selasa (24/8/2021) siang, mural tersebut sudah dicat ulang. Padahal sehari sebelumnya masih ada.

Baca Juga: Gibran Parkir Mobil Dinas di Tempat Bermasalah, Budayawan Singgung Sejarah dan Majapahit

Pengguna jalan melintas di depan pertokoan Jl Kusumoyudan Solo yang disasar vandalisme, Senin (23/8/2021) sore. [Solopos/Nicolous Irawan]

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku bakal menertibkan tulisan vandalisme sindir pemerintah tersebut.

Ia meminta apabila ada warga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait kebijakan kesehatan bisa langsung bertemu dirinya.

“Orang semiskin apa pun, siapa pun, kan kami bantu semua. Ada jaminan kesehatan. Itu siapa yang bikin vandalisme silakan ketemu saya kalau ada hal-hal yang dikeluhkan. Kalau di Solo orang sakit semuanya kami jamin bisa berobat, anak-anak kami jamin semuanya bisa sekolah,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Mencoret Dinding  Melanggar Perda

Pengguna jalan melintas di depan pertokoan Jl Kusumoyudan Solo yang disasar vandalisme, Senin (23/8/2021) sore. [Solopos/Nicolous Irawan]

Gibran mengaku tak akan mencari pelaku vandalisme tersebut lantaran itu adalah tugas kepolisian. “Dibersihkan saja lah. Lha wonge sapa kok dipanggil? [Lha orangnya siapa kok dipanggil?],” ucapnya.

Baca Juga: Kota Presiden Jokowi Dikepung Mural Kritikan, Ini Respon Masyarakat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan vandalisme jamak terjadi namun yang kontennya sindir atau kritik pemerintah baru ditemukan di tiga lokasi.

“Kami tidak mempermasalahkan kontennya, hanya tindakannya. Kalau sudah mencoret dinding milik pribadi, umum, ya sudah melanggar Perda No 10/2015. Jadi perlakuannya sama, tidak melihat isi kontennya,” ucap Arif.

Satpol PP berkoordinasi dengan lurah atau pengampu wilayah tempat grafiti ditemukan lantas dilakukan penutupan atau pengecatan ulang.

Load More