SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Magelang mengakui terjadi pencatatan ganda aset lahan kantor Pemkot Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo. Lahan tersebut kini menjadi objek sengketa dengan Akademi TNI.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menjelaskan, lahan ini dicatatkan sebagai milik Pemkot Magelang pada tahun 2001. Baru pada tahun 2020, Kementerian Pertahanan mencatatkan lahan tersebut sebagai aset mereka.
“Saya menyadari Panglima TNI atau dari Dephan kan juga dikejar masalah aset oleh BPK. Asetnya ada tidak? Ini kan catatan aset ganda. Jadi catatan aset itu tercatat oleh Pemerintah Kota (Magelang) dan oleh Dephan,” kata Wali Kota saat kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Menurut Nur Aziz, bukti tertulis sertifikat lahan adalah milik pihak Mabes TNI “casu quo” (cq) atau yang dikuasakan dalam hal ini kepada Akademi TNI.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono yang turut hadir mendampingi Wali Kota.
“Sertifikat aset kantor Pemkot Kota Magelang ini sertifikat kepemilikannya Kemenhankam cq Akademi TNI atau AKABRI. Sertifikat milik Akademi TNI tahun 1981,” kata Joko.
Namun kemudian pada tahun 1985 aset lahan eks Mako AKABRI tersebut diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dijadikan kantor Pemkot Magelang.
Bukti penyerahan tanah dan bangunan berupa piagam serah terima bangunan tanggal 14 Januari 1985. Kemudian dokumen asli berkop surat Dephankam terkait penyerahan secara detail bangunan eks Mako AKABRI.
Bukti serah terima aset juga berupa surat Gubernur Daerah Tingkat I Jawa Tengah, Ismail kepada Menteri Dalam Negeri No 011/034227 tanggal 4 Februari 1985.
Baca Juga: Curhat Pemuda Gagal Jadi Perwira, Pamer Latihan Fisik, Publik: Pantas Aja Ditolak
Surat itu berisi laporan lengkap pelaksanaan serah terima bangunan eks Mako AKABRI yang dilaksanakan pada 14 Februari 1985 pukul 10.00 WIB. Serah terima tanah dan bangunan dihadiri Mayjen Dading Kalbuadi (Aslog Kasum ABRi) mewakili Panglima ABRI dan Gubernur Jawa Tengah, Ismail mewakili Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat itu disebutkan secara rinci materi serah terima berupa tahan seluas 4.900 m2, termasuk antara lain gedung utama, gedung dinas, bengkel, dan gedung serba guna.
“Materi serah terima bangunan-bangunan yang sekarang ini ada. Ada semuanya. Jadi kami menempati disini tidak hanya menempati, tetapi ada serah terima atau penyerahan berkaitan dengan itu,” kata Joko Budiyono.
Upaya menyelesaikan sengketa antara lain ditempuh melalui pertemua tanggal 18 Agustus 2021 yang difasilitas Deputi Menko Polhukam. Pertemuan itu dihadiri sejumlah petinggi TNI dan perwakilan Kementerian Keuangan.
Pemerintah Kota Magelang juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden dan Gubernur Jawa Tengah untuk menyelesaikan masalah.
“Kami sudah minta kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Menkopolhukam juga Gubernur, saya lapori bagaimana arahan beliau,” kata Wali Kota Magelang, Muchammad Nur Aziz.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi
-
Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya
-
Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026
-
Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan