SuaraJawaTengah.id - Pemkot Magelang terus mengupayakan penyelesaian sengketa lahan dengan Akademi TNI. Sengketa itu berujung pada insiden pemasangan lambang TNI di muka gedung kantor Pemkot, 25 Agustus 2021.
Wali Kota Magelang, Muchmad Nur Aziz menghargai sikap Akademi TNI yang mengklaim lahan kantor Pemkot. Sebab sertifikat tanah tersebut tercatat atas nama Kemenhankam cq Akademi TNI atau AKABRI.
“Saya menyadari pihak TNI harus juga mempertanggungjawabkan karena ini aset,” kata Wali Kota Nur Aziz kepada wartawan di kantor Pemkot Magelang, Kamis (26/8/2021).
Aziz mengaku Pemkot Magelang siap pindah kantor jika keputusan Pemerintah Pusat mengharuskan demikian. Keputusan pindah termasuk memperhitungkan sejumlah gedung tambahan yang dibangun Pemkot Magelang.
“Misal harus pindah ya kami pindah. Tapi dengan perhitungan sebelumnya. Kami minta kepada pemerintah pusat, kalau kami menempati disini ya sangat berterimakasih," paparnya.
Wali Kota menilai situasi bakal sulit jika pihaknya diharuskan mencari lahan pengganti sebagai objek tukar guling kompleks kantor Pemkot Magelang. Terlebih saat ini dalam situasi pandemi, sehingga anggaran pemerintah terkonsentrasi untuk penanganan Covid.
“Lahan pengganti itu kami jelas tidak punya dananya. Rp 200 miliar ya. Kita nggak ada. Apalagi kita sekarang sedang konsentrasi penanganan Covid. Kami masih level 4 dan sedang bekerja keras,” ujar Aziz.
Terkait pemasangan lambang TNI, Pemkot Magelang telah membentuk tim untuk membahasnya bersama pihak Akademi TNI.
Tim itu dipimpin Sekretaris Daerah, Joko Budiyono, BAPPEDA, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas PU dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Terciduk! Warga Kelapa Gading Gegayaan Pakai Plat Mobil TNI, Kini Diperiksa Polisi Militer
Wali Kota Muchamad Nur Aziz mengaku tidak terganggu dengan pemasangan lambang TNI di kantor Pemkot Magelang. Ditanya soal apakah pemasangan lambang itu berkoordinasi dengan pihak Pemkot.
“Ya nggak ada. Nggak ada (pemberitahuan). Jadi beliauanya ini memasang, nggak ada. Intinya bahwa ini masih istilahnya polemik. Aset TNI jelas karena sertifikatnya milik Dephan. Sudah jelas. Kita harus mengakui bahwa itu sertifikat milik Dephan.”
Dia berharap polemik ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkepanjangan.
“Menyelesaikan istilahnya dalam keluarga. Wali Kota atau Pemkot ini kan salah satu anaknya (Pemerintah Pusat). Tinggal sekarang bapaknya, Pemerintah Pusat. Kakaknya Pemerintah Provinsi Jateng bagimana membantu menyelesaikan,” ujar Wali Kota.
Pada 25 Agustus 2021, Akademi TNI memasang lambang Tentara Nasional Indonesia di muka kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.
Pihak Akademi TNI mengklaim lahan dan gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor Wali Kota Magelang adalah aset TNI. Di sisi lain, Pemkot Magelang juga memiliki bukti serah terima bangunan eks Mako Akabri itu untuk digunakan sebagai kantor pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat