SuaraJawaTengah.id - Pandemi COVID-19 diperkirakan tidak akan selesai dalam waktu dekat. Bisa saja, kita akan hidup berdampingan dengan virus Corona.
Namun demikian, selain pendemi terdapat agenda politik yang harus juga dipikirkan. Yaitu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Pengalokasian dana cadangan itu sangat penting sebab anggaran penyelenggaraan sangat besar sehingga harus dianggarkan melalui beberapa tahun. Hal inilah yang disebut sebagai dana cadangan," kata Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (31/8/2021).
Ia menyebutkan Pemprov Jateng juga telah mengalokasikan anggaran cadangan untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur pada 2024 yang ditandai dengan penerbitan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021.
Dari kebutuhan anggaran pilgub sekitar Rp1,4 triliun, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran untuk beberapa tahun ke depan secara bertahap.
"Tahun ini telah dialokasikan anggaran Rp200 miliar, nanti pada APBD Perubahan 2021 ditambah Rp100 miliar, kemudian pada tahun 2022 dan 2023 juga dialokasikan anggaran cadangan Pilkada 2024," katanya saat menjadi narasumber dalam Webinar Pojok Pengawasan dengan tema Persiapan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Jateng.
Politikus Partai Golkar itu khawatir jika anggaran pilkada dipaksakan 1 tahun anggaran, yakni pada tahun 2024, akan terasa berat. Apalagi, saat ini banyak anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Jika dibuat rata-rata anggaran pilkada Rp 30 miliar sampai Rp 50 miliar per kabupaten/kota, itu berat. Padahal, demokrasi di negeri ini harus terus kita jaga secara bersama-sama," katanya.
Baca Juga: Sebut Situasi Pandemi Semakin Membaik, Jokowi: Cepat Ikut Program Vaksinasi Pemerintah!
Menurut dia, jika pihak eksekutif tidak mau mengalokasikan anggaran cadangan pilkada, pihak legislatif bisa menggunakan haknya untuk inisiatif usulan untuk kebijakan anggaran cadangan Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Jateng Gugus Risdaryanto mengakui bahwa alokasi anggaran cadangan untuk pilkada itu memang ada beberapa masalah yang harus segera ada solusinya, seperti terkait dengan pemahaman dan juga ada beberapa kabupaten/kota yang menanyakan dasar hukumnya.
Ke depan, kata dia, semua pemangku kebijakan harus sepakat bahwa anggaran pilkada sangatlah penting.
Ia juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota mulai memikirkan anggaran Pilkada 2024 sekaligus memberi arahan kepada bawaslu kabupaten/kota untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau