SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi masih menunjukan aktivitasnya. Hujan abu pun kembali mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Magelang.
Peristiwa itu terjadi setelah terjadi awan panas guguran Gunung Merapi pada Rabu (1/9/2021).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Wasono di Magelang mengatakan sedikitnya lima wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang terjadi hujan abu.
Awan panas guguran Gunung Merapi pada pukul 10.13 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 42 mm dan durasi 195 detik. Jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya, tinggi kolom 600 meter arah ke barat.
Edi menyebutkan wilayah yang terdampak hujan abu tersebut paling banyak di Kecamatan Dukun, meliputi Desa Dukun, Krinjing, Ngargomulyo, Kalibening, Keningar, Sewukan, Paten, Banyudono, dan Ngadipuro.
Di Kecamatan Mungkid hujan abu terjadi di Desa Bojong, Ambartawang, dan Bumirejo, di Kecamatan Sawangan di Desa Sawangan, Krogowanan, Kapuhan, Gondowangi, dan Mangunsari, di Kecamatan Muntilan di Desa Tamanagung dan Gondosuli, sedangkan di Kecamatan Salaman di Desa Sidomulyo dan Salaman.
Edi menuturkan hujan abu tipis tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan rekomendasi BPPTKG, potensi bahaya erupsi Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung yang wilayahnya meliputi kawasan perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta itu.
Baca Juga: Bikin Trenyuh, Nurhidayat Semangat Datangi Lokasi Vaksinasi Meski Berkaki Satu
Ia meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya erupsi Merapi.
Mereka juga diminta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya banjir lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di seputar puncak Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan, sedangkan pelaku wisata tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilomter dari puncak Merapi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025