SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi masih menunjukan aktivitasnya. Hujan abu pun kembali mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Magelang.
Peristiwa itu terjadi setelah terjadi awan panas guguran Gunung Merapi pada Rabu (1/9/2021).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Wasono di Magelang mengatakan sedikitnya lima wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang terjadi hujan abu.
Awan panas guguran Gunung Merapi pada pukul 10.13 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 42 mm dan durasi 195 detik. Jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya, tinggi kolom 600 meter arah ke barat.
Edi menyebutkan wilayah yang terdampak hujan abu tersebut paling banyak di Kecamatan Dukun, meliputi Desa Dukun, Krinjing, Ngargomulyo, Kalibening, Keningar, Sewukan, Paten, Banyudono, dan Ngadipuro.
Di Kecamatan Mungkid hujan abu terjadi di Desa Bojong, Ambartawang, dan Bumirejo, di Kecamatan Sawangan di Desa Sawangan, Krogowanan, Kapuhan, Gondowangi, dan Mangunsari, di Kecamatan Muntilan di Desa Tamanagung dan Gondosuli, sedangkan di Kecamatan Salaman di Desa Sidomulyo dan Salaman.
Edi menuturkan hujan abu tipis tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan rekomendasi BPPTKG, potensi bahaya erupsi Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung yang wilayahnya meliputi kawasan perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta itu.
Baca Juga: Bikin Trenyuh, Nurhidayat Semangat Datangi Lokasi Vaksinasi Meski Berkaki Satu
Ia meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya erupsi Merapi.
Mereka juga diminta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya banjir lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di seputar puncak Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan, sedangkan pelaku wisata tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilomter dari puncak Merapi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga