SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi masih menunjukan aktivitasnya. Hujan abu pun kembali mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Magelang.
Peristiwa itu terjadi setelah terjadi awan panas guguran Gunung Merapi pada Rabu (1/9/2021).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Wasono di Magelang mengatakan sedikitnya lima wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang terjadi hujan abu.
Awan panas guguran Gunung Merapi pada pukul 10.13 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 42 mm dan durasi 195 detik. Jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya, tinggi kolom 600 meter arah ke barat.
Edi menyebutkan wilayah yang terdampak hujan abu tersebut paling banyak di Kecamatan Dukun, meliputi Desa Dukun, Krinjing, Ngargomulyo, Kalibening, Keningar, Sewukan, Paten, Banyudono, dan Ngadipuro.
Di Kecamatan Mungkid hujan abu terjadi di Desa Bojong, Ambartawang, dan Bumirejo, di Kecamatan Sawangan di Desa Sawangan, Krogowanan, Kapuhan, Gondowangi, dan Mangunsari, di Kecamatan Muntilan di Desa Tamanagung dan Gondosuli, sedangkan di Kecamatan Salaman di Desa Sidomulyo dan Salaman.
Edi menuturkan hujan abu tipis tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan rekomendasi BPPTKG, potensi bahaya erupsi Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung yang wilayahnya meliputi kawasan perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta itu.
Baca Juga: Bikin Trenyuh, Nurhidayat Semangat Datangi Lokasi Vaksinasi Meski Berkaki Satu
Ia meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya erupsi Merapi.
Mereka juga diminta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya banjir lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di seputar puncak Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan, sedangkan pelaku wisata tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilomter dari puncak Merapi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak