SuaraJawaTengah.id - Gunung Merapi masih menunjukan aktivitasnya. Hujan abu pun kembali mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Magelang.
Peristiwa itu terjadi setelah terjadi awan panas guguran Gunung Merapi pada Rabu (1/9/2021).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Wasono di Magelang mengatakan sedikitnya lima wilayah kecamatan di Kabupaten Magelang terjadi hujan abu.
Awan panas guguran Gunung Merapi pada pukul 10.13 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 42 mm dan durasi 195 detik. Jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya, tinggi kolom 600 meter arah ke barat.
Edi menyebutkan wilayah yang terdampak hujan abu tersebut paling banyak di Kecamatan Dukun, meliputi Desa Dukun, Krinjing, Ngargomulyo, Kalibening, Keningar, Sewukan, Paten, Banyudono, dan Ngadipuro.
Di Kecamatan Mungkid hujan abu terjadi di Desa Bojong, Ambartawang, dan Bumirejo, di Kecamatan Sawangan di Desa Sawangan, Krogowanan, Kapuhan, Gondowangi, dan Mangunsari, di Kecamatan Muntilan di Desa Tamanagung dan Gondosuli, sedangkan di Kecamatan Salaman di Desa Sidomulyo dan Salaman.
Edi menuturkan hujan abu tipis tersebut tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan rekomendasi BPPTKG, potensi bahaya erupsi Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung yang wilayahnya meliputi kawasan perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta itu.
Baca Juga: Bikin Trenyuh, Nurhidayat Semangat Datangi Lokasi Vaksinasi Meski Berkaki Satu
Ia meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya erupsi Merapi.
Mereka juga diminta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya banjir lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di seputar puncak Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan, sedangkan pelaku wisata tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilomter dari puncak Merapi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api