SuaraJawaTengah.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditahan polisi semenjak 7 Mei 2021 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Siang tadi, sejumlah kalangan yang mengatasnamakan Sahabat Pendukung Munarman menyatakan sikap bersama untuk mendesak pihak berwenang membebaskan Munarman.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” kata Juju Purwanto yang membacakan pernyataan sikap Sahabat Pendukung Munarman di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Tindakan hukum terhadap Munarman dinilai sebagai "kriminalisasi dan terorisasi."
Juju berkata, "Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman.”
Juju meminta pihak berwenang untuk menghentikan semua bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021), selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Munarman bereaksi keras atas penangkapan tersebut. Mereka menduga penangkapan tersebut sebenarnya berlatarbelakang sikap politik Munarman yang sering memicu pro dan kontra.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," tulisnya dikutip Suara.com.
Baca Juga: Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya
Pro dan kontra bermunculan setelah penangkapan Munarman. Politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui media sosial mengatakan penangkapan terhadap Munarman, "Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan." [Rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!
-
Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja