SuaraJawaTengah.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditahan polisi semenjak 7 Mei 2021 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Siang tadi, sejumlah kalangan yang mengatasnamakan Sahabat Pendukung Munarman menyatakan sikap bersama untuk mendesak pihak berwenang membebaskan Munarman.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” kata Juju Purwanto yang membacakan pernyataan sikap Sahabat Pendukung Munarman di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Tindakan hukum terhadap Munarman dinilai sebagai "kriminalisasi dan terorisasi."
Juju berkata, "Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman.”
Juju meminta pihak berwenang untuk menghentikan semua bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021), selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Munarman bereaksi keras atas penangkapan tersebut. Mereka menduga penangkapan tersebut sebenarnya berlatarbelakang sikap politik Munarman yang sering memicu pro dan kontra.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," tulisnya dikutip Suara.com.
Baca Juga: Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya
Pro dan kontra bermunculan setelah penangkapan Munarman. Politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui media sosial mengatakan penangkapan terhadap Munarman, "Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan." [Rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan