SuaraJawaTengah.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditahan polisi semenjak 7 Mei 2021 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Siang tadi, sejumlah kalangan yang mengatasnamakan Sahabat Pendukung Munarman menyatakan sikap bersama untuk mendesak pihak berwenang membebaskan Munarman.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” kata Juju Purwanto yang membacakan pernyataan sikap Sahabat Pendukung Munarman di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Tindakan hukum terhadap Munarman dinilai sebagai "kriminalisasi dan terorisasi."
Baca Juga: Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya
Juju berkata, "Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman.”
Juju meminta pihak berwenang untuk menghentikan semua bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021), selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Munarman bereaksi keras atas penangkapan tersebut. Mereka menduga penangkapan tersebut sebenarnya berlatarbelakang sikap politik Munarman yang sering memicu pro dan kontra.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," tulisnya dikutip Suara.com.
Baca Juga: Soal Kasus Munarman, Kuasa Hukum Mengaku Belum Terima Perkembangan Proses Hukum
Pro dan kontra bermunculan setelah penangkapan Munarman. Politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui media sosial mengatakan penangkapan terhadap Munarman, "Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan." [Rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM
-
BNPT Perkuat Strategi Anti-Terorisme, Gandeng Masyarakat Sipil di RAN PE Fase 2
-
Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
Terkini
-
Rebut Ratusan Ribu! Klik Link Saldo DANA Kaget Hari Ini! Bisa untuk Belanja, hingga Bayar Tagihan
-
Investasi Global Lirik Jawa Tengah! Ini yang Ditawarkan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar