SuaraJawaTengah.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditahan polisi semenjak 7 Mei 2021 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Siang tadi, sejumlah kalangan yang mengatasnamakan Sahabat Pendukung Munarman menyatakan sikap bersama untuk mendesak pihak berwenang membebaskan Munarman.
“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” kata Juju Purwanto yang membacakan pernyataan sikap Sahabat Pendukung Munarman di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Tindakan hukum terhadap Munarman dinilai sebagai "kriminalisasi dan terorisasi."
Juju berkata, "Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman.”
Juju meminta pihak berwenang untuk menghentikan semua bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021), selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Munarman bereaksi keras atas penangkapan tersebut. Mereka menduga penangkapan tersebut sebenarnya berlatarbelakang sikap politik Munarman yang sering memicu pro dan kontra.
"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini," tulisnya dikutip Suara.com.
Baca Juga: Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya
Pro dan kontra bermunculan setelah penangkapan Munarman. Politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui media sosial mengatakan penangkapan terhadap Munarman, "Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan." [Rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya