SuaraJawaTengah.id - Paguyuban warga Urutsewu Bersatu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, memprotes penetapan sertifikat hak pakai lahan Urutsewu kepada TNI AD.
Aktivis Warga Urutsewu, Widodo Sunu Nugroho mengatakan, penerbitan sertifikat lahan tidak sesuai aturan. Warga yang tanahnya berbatasan dengan lahan yang diklaim TNI AD, tidak dilibatkan saat pengukuran.
“Ketika TNI punya klaim, kemudian BPN mengukur klaim yang diajukan oleh TNI, tapi (pemilik) tanah yang berbatasan tidak dilibatkan,” kata Sunu kepada SuaraJawaTengah.id, Minggu (5/8/2021).
Menurut Sunu, warga pemilik tanah seharusnya diikutkan dalam proses pengukuran lahan. Jika terjadi ketidaksepakatan soal batas lahan, proses pembuatan sertifikat tidak bisa dilanjutkan.
Lahan lokasi latihan perang yang diklaim milik TNI AD di Urutsewu memanjang sejauh ratusan ribu meter di bibir pantai. Otomatis lokasi tersebut berbatasan dengan tanah-tanah milik warga.
“Pemilik tanah harus menyaksikan dan posisinya sebagai penunjuk batas. Kalau tidak ada kesepakatan, seharusnya tidak diproses. Biasanya begitu. Ini warga malah tidak dilibatkan sama sekali,” ujar Sunu.
Pengukuran tanah hanya melibatkan perangkat desa. “Perangkat desa kan bukan yang punya tanah. Tentu saja tidak bisa mewakili karena urusan hak kepemilikan itu urusan perorangan.”
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan telah menerima sertifikat hak pakai lahan Urutsewu seluas total 464 hektare.
Sertifikat hak pakai lahan diserahkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dan Kakanwil Yogyakarta di Markas Korem 072/ Pamungkas Yogyakarta pada 4 Mei 2021.
Baca Juga: Kisah Tentara Amerika Fasih Berbahasa Indonesia, Terpukau Budaya Tanah Air
Sertifikat itu menggenapi penetapan lahan Urutsewu yang dikuasi TNI AD dari yang sebelumnya sekitar 213 hektare.
Pada penetapan sertifikat tanggal 12 Agustus 2020, lahan yang dikuasai TNI AD terdapat di Desa Kenojayan (247.700 meter persegi), Ambalresmi (477.200 meter), Sumber Jati (554.600 meter), Tlogodepok (595.800 meter), dan Tlogopragoto (256.800 meter persegi).
Menurut Sekretaris Urutsewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, warga kembali akan mengajukan protes ke Kanwil BPN Jawa Tengah.
“Langkah selanjutnya masih proses pembahasan dengan teman-teman. Tapi mengingat yang kemarin tidak ada tanggapan, sepertinya harus ada langkah lain,” kata Sunu.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini