SuaraJawaTengah.id - Paguyuban warga Urutsewu Bersatu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, memprotes penetapan sertifikat hak pakai lahan Urutsewu kepada TNI AD.
Aktivis Warga Urutsewu, Widodo Sunu Nugroho mengatakan, penerbitan sertifikat lahan tidak sesuai aturan. Warga yang tanahnya berbatasan dengan lahan yang diklaim TNI AD, tidak dilibatkan saat pengukuran.
“Ketika TNI punya klaim, kemudian BPN mengukur klaim yang diajukan oleh TNI, tapi (pemilik) tanah yang berbatasan tidak dilibatkan,” kata Sunu kepada SuaraJawaTengah.id, Minggu (5/8/2021).
Menurut Sunu, warga pemilik tanah seharusnya diikutkan dalam proses pengukuran lahan. Jika terjadi ketidaksepakatan soal batas lahan, proses pembuatan sertifikat tidak bisa dilanjutkan.
Lahan lokasi latihan perang yang diklaim milik TNI AD di Urutsewu memanjang sejauh ratusan ribu meter di bibir pantai. Otomatis lokasi tersebut berbatasan dengan tanah-tanah milik warga.
“Pemilik tanah harus menyaksikan dan posisinya sebagai penunjuk batas. Kalau tidak ada kesepakatan, seharusnya tidak diproses. Biasanya begitu. Ini warga malah tidak dilibatkan sama sekali,” ujar Sunu.
Pengukuran tanah hanya melibatkan perangkat desa. “Perangkat desa kan bukan yang punya tanah. Tentu saja tidak bisa mewakili karena urusan hak kepemilikan itu urusan perorangan.”
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan telah menerima sertifikat hak pakai lahan Urutsewu seluas total 464 hektare.
Sertifikat hak pakai lahan diserahkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dan Kakanwil Yogyakarta di Markas Korem 072/ Pamungkas Yogyakarta pada 4 Mei 2021.
Baca Juga: Kisah Tentara Amerika Fasih Berbahasa Indonesia, Terpukau Budaya Tanah Air
Sertifikat itu menggenapi penetapan lahan Urutsewu yang dikuasi TNI AD dari yang sebelumnya sekitar 213 hektare.
Pada penetapan sertifikat tanggal 12 Agustus 2020, lahan yang dikuasai TNI AD terdapat di Desa Kenojayan (247.700 meter persegi), Ambalresmi (477.200 meter), Sumber Jati (554.600 meter), Tlogodepok (595.800 meter), dan Tlogopragoto (256.800 meter persegi).
Menurut Sekretaris Urutsewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, warga kembali akan mengajukan protes ke Kanwil BPN Jawa Tengah.
“Langkah selanjutnya masih proses pembahasan dengan teman-teman. Tapi mengingat yang kemarin tidak ada tanggapan, sepertinya harus ada langkah lain,” kata Sunu.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City