SuaraJawaTengah.id - Paguyuban warga Urutsewu Bersatu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, memprotes penetapan sertifikat hak pakai lahan Urutsewu kepada TNI AD.
Aktivis Warga Urutsewu, Widodo Sunu Nugroho mengatakan, penerbitan sertifikat lahan tidak sesuai aturan. Warga yang tanahnya berbatasan dengan lahan yang diklaim TNI AD, tidak dilibatkan saat pengukuran.
“Ketika TNI punya klaim, kemudian BPN mengukur klaim yang diajukan oleh TNI, tapi (pemilik) tanah yang berbatasan tidak dilibatkan,” kata Sunu kepada SuaraJawaTengah.id, Minggu (5/8/2021).
Menurut Sunu, warga pemilik tanah seharusnya diikutkan dalam proses pengukuran lahan. Jika terjadi ketidaksepakatan soal batas lahan, proses pembuatan sertifikat tidak bisa dilanjutkan.
Lahan lokasi latihan perang yang diklaim milik TNI AD di Urutsewu memanjang sejauh ratusan ribu meter di bibir pantai. Otomatis lokasi tersebut berbatasan dengan tanah-tanah milik warga.
“Pemilik tanah harus menyaksikan dan posisinya sebagai penunjuk batas. Kalau tidak ada kesepakatan, seharusnya tidak diproses. Biasanya begitu. Ini warga malah tidak dilibatkan sama sekali,” ujar Sunu.
Pengukuran tanah hanya melibatkan perangkat desa. “Perangkat desa kan bukan yang punya tanah. Tentu saja tidak bisa mewakili karena urusan hak kepemilikan itu urusan perorangan.”
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan telah menerima sertifikat hak pakai lahan Urutsewu seluas total 464 hektare.
Sertifikat hak pakai lahan diserahkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dan Kakanwil Yogyakarta di Markas Korem 072/ Pamungkas Yogyakarta pada 4 Mei 2021.
Baca Juga: Kisah Tentara Amerika Fasih Berbahasa Indonesia, Terpukau Budaya Tanah Air
Sertifikat itu menggenapi penetapan lahan Urutsewu yang dikuasi TNI AD dari yang sebelumnya sekitar 213 hektare.
Pada penetapan sertifikat tanggal 12 Agustus 2020, lahan yang dikuasai TNI AD terdapat di Desa Kenojayan (247.700 meter persegi), Ambalresmi (477.200 meter), Sumber Jati (554.600 meter), Tlogodepok (595.800 meter), dan Tlogopragoto (256.800 meter persegi).
Menurut Sekretaris Urutsewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, warga kembali akan mengajukan protes ke Kanwil BPN Jawa Tengah.
“Langkah selanjutnya masih proses pembahasan dengan teman-teman. Tapi mengingat yang kemarin tidak ada tanggapan, sepertinya harus ada langkah lain,” kata Sunu.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight