SuaraJawaTengah.id - Pembak Kudus mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat memakai kain batik khas Kudus sebagai seragam kedinasan sebagai upaya memajukan usaha batik khas setempat.
"Kami sudah menginstruksikan semua ASN setiap hari Rabu wajib memakai batik khas Kudus sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan UMKM," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa.
Selain itu, kata dia, ASN yang melakukan kunjungan kerja di daerah lain juga diwajibkan membawa batik khas Kudus sebagai oleh-oleh.
Ia mengingatkan setiap pengrajin batik untuk mencantumkan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi, sehingga sekaligus menjadi ajang promosi di luar daerah.
Baca Juga: Larangan Cuti ASN Penajam Diklaim Efektif Landaikan Kasus Covid-19
Agar pemasarannya semakin meningkat, para pengrajin batik Kudus diminta aktif mengikuti pameran maupun bursa yang dilaksanakan setiap tahun.
Dalam rangka mendorong kemajuannya, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah juga diunstruksikan untuk mengupayakan alat cetak agar bisa digunakan para pengrajin Batik Kudus.
Pasalnya, untuk batik cetak para pengrajin batik Kudus terpaksa harus luar kota untuk mencetak batik sesuai dengan motif khas Kudus. Sehingga ketika tersedia mesin cetak modern bisa mengurangi ongkos produksinya.
"Di Kudus juga masih banyak pengrajin batik yang masih rintisan. Sehingga masih membutuhkan bantuan agar semakin berkembang, terutama dalam pembelian kainnya," jelasnya.
Pemilik Batik Djanoer Karyadi mengakui selama pandemi COVID-19 memang berdampak pada penjualan batik, namun masih beruntung tetap berproduksi.
Baca Juga: Batik Air Gagal Terbang ke Halim Perdana Kusuma Jakarta
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang mendukung inovasi dan kreativitas pelaku UMKM di era pandemi.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara