SuaraJawaTengah.id - Seorang bocah perempuan berusia enam tahun dijadikan pemuas nafsu seksual yang diduga dilakukan tetangganya. Ketika melakukan perbuatan bejat, korban dibawah ancaman dan diberi uang Rp1.000 untuk tutup mulut.
Kejadian di Jember, Jawa Timur, itu, menambah daftar panjang kasus kejahatan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa.
Menurut data sub komisi pengawasan perlindungan khusus anak (Januari-Juni 2021), terdapat 95 kasus, di antaranya pengaduan anak menjadi korban kejahatan seksual, 48 kasus anak menjadi korban kekerasan fisik atau psikis, 26 kasus anak menjadi korban kejahatan lainnya (Tirto).
Kebusukan pelaku di Jember tidak dapat ditutup-tutupi terlalu lama.
Suatu hari, warga melihat korban keluar dari rumah terduga pelaku. Dari situlah kemudian timbul kecurigaan. Ditambah lagi, korban memberikan pengakuan kepada keluarganya bahwa bagian vitalnya terasa sakit tiap kali ke kamar mandi.
Korban seorang anak dari keluarga tidak mampu. Dia sudah tidak memiliki ibu. Ayahnya yang berusia 50 tahun memiliki sebagai pencari rumput untuk pakan ternak.
Ketiadaan biaya membuat korban belum didaftarkan ke sekolah, meskipun usianya sudah enam tahun.
Sedangkan pelakunya diduga seorang duda berusia 50 tahun yang sehari-hari pekerjaannya menyopir truk. Dia tinggal tak jauh dari rumah korban.
"Di sana, memang biasa anak-anak bermain di rumah tetangganya. Kondisi saat itu memang sepi,” kata pengacara korban, M. Riduwan, usai melapor ke Mapolres Jember, dalam laporan Jatimnet.
Baca Juga: Mengharukan! Aksi Anak Perempuan Ini Saat Mengunjungi Makam Ibunya Bikin Warganet Mewek
Diduga, kasus kekerasan seksual sudah dilakukan berulangkali. Kasus terakhir terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021.
“Menurut para tetangga, korbannya sudah tiga anak, tetapi yang terungkap baru anak ini,” kata Riduwan.
Kini kasus tersebut sedang ditangani polisi. Rencananya korban akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Berita Terkait
-
Studi Ungkap Dampak Krisis Air terhadap Kesehatan dan Masa Depan Anak Perempuan
-
Anak Perempuan yang Tak Boleh Tersesat
-
Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan
-
Mengapa Sebagian Ibu Membenci Putrinya? Mengurai Luka Batin yang Diwariskan
-
Rumah yang Tak Pernah Selesai Dibangun: Catatan Luka Seorang Anak Perempuan Fatherless
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya
-
Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!
-
Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen
-
MA Batalkan Kenaikan Usia Pensiun hingga 65 Tahun, Buruh Minta Pencairan Hak Pekerja Dipastikan Aman
-
Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang