SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah, Gajar Pranowo buka suara soal sengketa lahan kantor Pemerintah Kota Magelang dengan Akademi TNI. Meminta Wali Kota bersabar dan tidak responsif.
Gubernur mengaku telah membahas langsung masalah ini dengan Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI. “Hasilnya belum ada. Belum ada keputusan. Biar dirapatkan dulu di tingkat nasional,” kata Ganjar usai meninjau vaksin massal di Universitas Muhammadiyah Magelang, Rabu (8/9/2021).
Menurut Ganjar, solusi terbaik masih terus dibahas baik di tingkat Provinsi Jateng maupun pemerintah pusat. Yang terpenting sengketa lahan ini tidak mengganggu pelayana masyarakat.
“Sementara ini dipakai dulu saja. Toh tidak ada upaya untuk diambilalih mau dipakai segera kan. Nggak apa walaupun kemarin dipasangi logo TNI. Dipasang nggak apa,” kata Ganjar.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengatakan, hari ini mengirim tim ke Jakarta untuk menjajaki segala kemungkikan terkait lahan kantor Pemerintah Kota.
“Pak Gubernur sudah ke Jakarta untuk membicarakan itu. Nanti antar Sekda juga akan lebih teknisnya untuk membicarakan bagaimana persoalan Kota Magelang ini,” ujar Wali Kota Nur Aziz.
Menurut Wali Kota, pihaknya memahami bahwa semua institusi negara memiliki kepentingan, termasuk pengelolaan aset. Dia berharap perbedaan kepentingan itu dapat diselesaikan dengan baik.
Terkait polemik lahan kantor Pemkot Magelang, Nur Aziz mengaku mendapat bisikan khusus dari Ganjar Pranowo. “Sing penting sabar. Nggak usah responsive,” kata Wali Kota menyampaikan pesan Gubernur.
Wali Kota Muchamad Nur Aziz berharap, polemik ini dapat terselesaikan pada masa pemerintahannya. Baik dengan cara tetap berkantor di lokasi sekarang atau pindah mencari lahan baru.
Baca Juga: Bongkar Isi Garasi 3 Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto, Siapa yang Paling Mewah?
“Ini tidak gampang karena perjanjian yang lama dari pemimpin pendahulu, pemimpin yang lama ya harus kita hormati.”
Pada 25 Agustus 2021, Akademi TNI memasang lambang Tentara Nasional Indonesia di muka kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.
Pihak Akademi TNI mengklaim lahan dan gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor Wali Kota Magelang adalah aset TNI. Di sisi lain, Pemkot Magelang juga memiliki bukti serah terima bangunan eks Mako AKABRI itu untuk digunakan sebagai kantor pemerintahan.
Bukti penyerahan aset berupa surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang periode 1979-1989, Brigjen TNI (Purn) Drs H. A Bagus Panuntun tentang perintah Menteri Dalam Negeri, Letjen TNI (Purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan gedung Mako Akabri sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Aksi Curanmor Marak di Blora, 11 Kasus Masih Misterius
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air