SuaraJawaTengah.id - Warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Rabu (9/9/2021) pukul 10.00 WIB dikejutkan dengan adanya tindak pembunuhan yang dilakukan oleh Rendi Saputra (23), terhadap ibu kandungnya, Wasitoh (43). Kabar tersebut secara cepat tersebar melalui jejaring sosial.
Berbagai spekulasi motif pembunuhan pun bermunculan di lingkungan warga sekitar. Ada yang mengatakan dikarenakan tidak diijinkan menikah hingga tidak dibolehkan membeli motor.
Namun Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi secara tegas menampik kabar tersebut. Berdasarkan penyelidikan ada berbagai alasan yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa ibunya dengan menggunakan senjata tajam parang dan samurai.
"Untuk hasil pemeriksaan awal, itu merupakan luapan emosi dari tersangka terhadap korban, karena jarang diajak ngobrol, sering diomelin. Yang bersangkutan walaupun sudah membantu jualan bubur, namun tidak dianggap sama keluarganya," katanya saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis (9/9/2021).
Leganek menjelaskan, sebelum kejadian tersebut berdasarkan pengakuan saksi, ada perlawanan dari korban. Namun karena melihat tersangka membawa parang kemudian tetangga kontrakannya tersebut lari.
"Tetangga korban ini dengar teriakan, sehingga ia kemudian melihat sedang bergumul. Ibunya melawan, kemudian dibekap dari belakang dan mengambil parang yang ada di dapur kontrakannya. Karena melihat tersangka membawa parang kemudian saksi lari untuk memanggil bantuan," terangnya.
Sedangkan kondisi kejiwaan pelaku menurut Leganek, dalam keadaan normal. Pelaku tidak memiliki riwayat pengobatan gangguan kejiwaan.
"Kejiwaan tersangka, belum ada laporan dia pernah berobat. Kondisi normal, selama pemeriksaan yang bersangkutan juga kooperatif," jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini, tersangka masih terbawa emosi oleh sebabnya pihak kepolisian akan terus melakukan bimbingan konseling dan dilanjutkan test kejiwaan.
Baca Juga: Jejak-jejak Pembunuhan Keji Kakak-beradik Gemparkan Warga Waru Sidoarjo
Sementara itu, berdasarkan keterangan Rendi, ia mengaku membunuh ibunya karena luapan emosi yang sudah menumpuk sejak lama.
"Sudah lama (emosi), sering sakit hati. Saya kalau sedang tidak berjualan (bubur kacang hijau) sering dimaharin. Pokoknya disuruh jualan terus. Menyesal saya," katanya singkat.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut, apakah termasuk pembunuhan berencana atau tidak. Untuk sementara tersangka dijerat pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa sadis dan mengerikan menimpa Wasitoh (43), warga Tegal yang mengontrak di RT 04/06, Kelurahan Mertasinga, Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Rabu (8/9/2021). Tanpa alasan yang jelas, Rendi Saputra (23) membacok ibu kandungnya berulang kali yang sedang masak di kontrakannya hingga meninggal dunia.
Kejadian tersebut sempat membuat geger warga sekitar karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda keributan dari satu keluarga tersebut. Potongan video saat penangkapan pelaku tersebar di media sosial. Banyak warga yang mendatangi lokasi usai kejadian pembunuhan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut penuturan warga yang menyaksikan, sebelum adanya kejadian ini, korban terdengar sedang menyanyi sambil memasak di dalam kontrakannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca