SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah meringkus seorang anggota komplotan penjual mobil dengan STNK dan BPKB palsu yang sudah beraksi di sejumlah daerah di provinsi ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Jumat, mengatakan, tiga mobil berdokumen palsu diamankan sebagai barang bukti setelah sempat dijual oleh pelaku.
Tersangka ZA warga Karangmangu, Kabupaten Tegal, ditangkap saat bertransaksi di daerah Kabupaten Batang.
"Petugas yang mendapat informasi kemudian mengecek legalitas dokumen mobil yang akan dijual oleh pelaku yang diketahui palsu," ujar Djuhandani.
Dari penangkapan tersangka, polisi kemudian mengamankan mobil berdokumen palsu lainnya yang sempat dijual pelaku di daerah Banyumas dan Cilacap.
Polisi sendiri masih memburu pelaku berinisial BJ warga Kabupaten Pekalongan yang diduga menjadi penyedia mobil serta dokumen palsu tersebut.
Dalam beraksi, pelaku diduga menggunakan material BPKB dan STNK asli yang dihapus kemudian ditulis kembali dengan data mobil yang akan dijual.
"Dalam STNK dan BPKB ditulis nomor rangka dan nomer mesin mobil yang akan dijual sehingga calon pembelinya tidak curiga," ungkapnya.
Komplotan ini sendiri menyasar showroom atau ruang pamer mobil kecil yang berada di sekitar pinggiran kota. Dari keterangan pelaku, setidaknya sudah tujuh mobil berdokumen palsu yang berhasil dijual.
Baca Juga: Program Aku Sedulurmu Diluncurkan, Istri Kapolri: Jadi Inspirasi Semuanya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Sementara kepada masyarakat, Djuhandani mengimbau agar lebih teliti dan bisa melakukan pengecekan ke Direktorat Reserse Lalu Lintas Polda Jawa Tengah tentang legalitas dokumen saat akan membeli kendaraan bermotor.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berkah Bulan Puasa, BRI Semarang Ahmad Yani Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim
-
Beli Samsung Galaxy S26 Series Lebih Hemat, BRI Tawarkan Diskon hingga Rp2 Juta
-
5 Cara Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman dengan Program Mudik Motor Gratis
-
5 Nasihat Buya Yahya tentang Malam Nuzulul Qur'an 2026: Saatnya Menghadirkan Al-Qur'an dalam Diri
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir