SuaraJawaTengah.id - Kasus oknum dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.
Polda Jateng menyatakan tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan negeri Semarang.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.
Dijelaskannya, pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis. Hasil keterangan medis, dokter DP positif menderita kelainan jiwa.
"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Kabidhumas saat diwawancara, Jumat (17/9/2021).
Ditambahkan, Dokter DP diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil. Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.
"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," tambah Kombes M Iqbal.
Meski demikian, kondisi kejiwaan dokter DP tidak terlalu berdampak pada aktivitas normalnya. Tersangka dinyatakan bisa beraktivitas seperti kebanyakan orang.
"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu (15/9/2021) lalu, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," tambahnya.
Kombes M Iqbal menambahkan, kasus aksi tidak senonoh oknum dokter DP yang berujung mencampurkan makanan ke istri temannya itu merupakan kasus unik.
Baca Juga: Hadapi Persiraja, PSIS Waspadai Keganasan Paulo Henrique
Menurut keterangan penyidik Ditkrimum, kasus seperti ini adalah yang pertama di Indonesia.
"Yurisprudensinya tidak ada. Rujukan dari kasus-kasus terdahulu tidak ditemukan. Jadi, kasus ini betul-betul yang pertama terjadi," ungkapnya.
Maka dari itu, tambah Kabidhumas, penyidikan kasus ini dilakukan secara cermat agar penyidik tidak salah menerapkan pasal.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, oknum dokter DP ditetapkan tersangka setelah dilaporkan oleh DW, istri temannya sesama mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.
Pelapor beserta suami tinggal satu atap bersama DP dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.
DP dilaporkan ke Polda Jateng, setelah terpergok lewat rekaman iPad milik pelapor DW, melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Di depan penyidik dia mengaku telah melakukan aksi serupa tiga kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!