Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 18 September 2021 | 14:05 WIB
Bayi penderita hidrosefalus, Rama Adi Prasetya, membutuhkan penanganan operasi secepatnya. Keluarganya belum memiliki kartu BPJS untuk akses mengobati Rama. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Prosedur pembuatan BPJS serta pengobatan Rama akan segera direspon oleh pihak Puskesmas Sawangan, pemerintah desa, dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang.

“Nanti untuk proses pengobatan tentunya ada prosedur dari dinas terkait. Dalam arti kecamatan dalam fungsi koordinasi. Jadi nanti kita koordinasikan ke pihak Dinsos, Dinkes, puskesmas dan pemerintah desa,” ujar Camat Sawangan.

Meski saat ini menempati rumah kontrakan di Dusun Bakalan, Desa Sawangan, Siti dan keluarga masih berstatus KTP warga Desa Mangunsari.

Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Mangunsari, T Iwan Prasetyo mengatakan, keluarga Siti selama ini belum mengurus akta kelahiran Rama Adi Prasetya.

Sehingga Rama yang merupakan anak ketiga pasangan Slamet Budi Prasetya dan Siti Fatimah Cahyaningrum belum masuk dalam kartu keluarga.

Proses pendaftaran BPJS Rama akan diprioritaskan sehingga dapat segera digunakan untuk berobat.

“Kami prioritaskan membuat akta kelahiran dan memasukkan Rama dalam kartu keluarga. Setelah itu bisa segera digunakan untuk mengurus BPJS. Paling lambat mungkin sekitar 3 hari BPJS sudah bisa digunakan,” kata Iwan.

Jika anda berminat membantu, bisa mengirimkan donasi ke rekening BCA 1040584842 (atas nama Siti Fatimah Cahyaningrum/ibu sang bocah).

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga: Kapak Bayi Tetangga, Pria Sadis di Riau Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Load More