SuaraJawaTengah.id - Wilayah Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah yang rawan terjadi bencana Tsunami. Terdapat empat daerah yang harus mewaspadai adanya bencana tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mencatat 25 wilayah di Pulau Jawa yang rawan bencana gempa bumi dan tsunami. Sebanyak 25 wilayah tersebut tersebar di lima provinsi, yaitu 4 di Banten, 5 di Jawa Barat, 9 di Jawa Timur, 4 di Jawa Tengah, dan 3 di DIY.
Seluruh wilayah itu tertulis dalam katalog Gempa Bumi Merusak tahun 1612-2014 yang ditulis Supatoyo, Surono, dan Eka Tofani Putranto.
Adapun perincian 25 wilayah rawan tsunami itu sebagai berikut:
Baca Juga: Tindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021, Jateng akan Rumuskan Perda tentang Ponpes
Banten: Pandeglang, Lebak, Serang, Kota Cilegon
Jawa Barat: Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran
Jawa Tengah: Purworejo, Kebumen, Cilacap, Wonogiri
DIY: Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul
Jawa Timur: Pacitan, Banyuwangi, Jember, Blitar, Trenggalek, Ponorogo, Tulungagung, Lumajang, dan Malang.
Baca Juga: Viral Cowok Cekikikan Lihat Laut Hilang di Pantai, Videonya Ditonton 27 Juta Kali
Dikutip dari Solopos, Minggu (19/9/2021) Kassubag Mitigasi Gempa Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Akhmad Solihin mengatakan, wilayah rawan gempa bumi dan tsunami dalam katalog yang dibuat PVMBG berdasarkan pada sejarah kejadiannya.
“Kejadian gempa bumi di suatu tempat itu berulang, artinya jika suatu daerah pernah terlanda gempa bumi besar, maka suatu saat akan mengalami kembali. Namun waktunya kapan belum tahu,” jelasnya.
Katalog tersebut memberikan gambaran wilayah mana saja yang mengalami gempa merusak dan perlu upaya mitigasi.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!