Budi Arista Romadhoni
Senin, 20 September 2021 | 16:36 WIB
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost (kiri), memediasi kasus anak aniaya ibunya di Mapolsek Pasar Kliwon, Senin (20/9/2021). [Solopos/Istimewa]

Meludahi

Tak hanya itu, MH bahkan meludahi ibunya yang masih kesakitan sebelum ia pergi meninggalkan rumah.

“Saya mencabut laporan, saya tidak tega kalau anak saya harus berhadapan dengan hukum. Yang penting anak saya sudah sadar, tidak mengulangi lagi, dan menjadi anak saleh berbakti,” kata MR.

Lebih lanjut, MR bercerita ia telah ditinggalkan suaminya. Setiap hari ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) untuk menghidupi tiga anaknya yang belum mandiri. 

Baca Juga: Potret Gibran Pertama Kali Dampingi Kunker Presiden Jokowi Sebagai Wali Kota

“Anak saya empat, yang pertama ikut istrinya, yang kedua perempuan ikut saya, ini [MH] anak ketiga, masih ada adiknya lagi, masih SMP,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost, mengatakan setelah mendapat laporan dari MR, petugas lansgung memeriksa MH. Kepada polisi, pemuda Pasar Kliwon, Solo, itu mengaku meniru perilaku ayahnya dulu yang kerap aniaya ibu kandungnya itu.

“Sudah kami mediasi dan kami hormati keputusan sang ibu untuk berdamai. Orang tua pasti tidak tega sang anak tersandung kasus hukum. Sudah kami buatkan surat pernyataan, kalau diulangi akan kami proses,” paparnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Saat MH bersujud di kaki MR, semua petugas mengingatkan akan ungkapan surga di bawah telapak kaki ibu. Lalu, ibu dan anak ini meninggalkan lokasi Polsek Pasar Kliwon dengan berboncengan naik sepeda

Baca Juga: Jakarta Sebagai Role Model Penanganan Covid-19 di Solo, Gibran Incar Kursi Gubernur DKI?

Load More