SuaraJawaTengah.id - Aksi sidak yang memperlihatkan talut ambrol meski hanya dipukul dengan tangan kosong menuai banyak tanggapan pro dan kontra.
Bahkan tak sedikit yang menyebut bahwa aksi yang dilakukan oleh DPRD Banjarnegara tersebut dianggap merusak fasilitas.
Video sidak pembangunan yang dilakukan anggota DPRD Banjarnegara sedang hangat diperbincangkan dan berulang kali dibagikan ulang di sosial media instagram.
Aksi pengecekan kualitas pembangunan talut dengan cara memukul yang menyebabkan talut 'ambrol' dianggap merusak oleh warga.
"Wis apik d rusak jan menungsaaa," (Sudah bagus dirusak, emang manusia)," tulis @rianingagus82 di postingan @banjarnegara_news
"kalo ga suka bisa disampaikan dg cara yg baik, bukan merusak," @put.febriana
"kenapa malah dirusak," @pameslasst
"ben ngapa dirusak kaya kuwe," @sidiqnr73
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarnegara, Ryan Aditya Wahyu mengatakan pihaknnya tidak ada maksud untuk merusak fasilitas publik.
"Yang kami lakukan itu bukan semata mata kami ingin merusak, sebenernya kami sudah sampai kesana itu waktu bulan juli tanggal 8 kondisinya sama," ujar dia, Rabu (22/9/2021).
Sehingga pihaknya yakin jika bangunan sudah kering dan tidak sedang dalam keadaan masih basah.
"Katanya dikira belum kering tapi itu sudah dibangun dari bulan juli, dan sampai sekarang sudah 2 bulan, logika harusnya sudah kering sekali. Kemarin kami tidak paka alat, jadi kami dilihat sendiri hanya dengan tangan kosong," tegasnya.
Baca Juga: Kakek di Banjarnegara Sewakan Kamarnya untuk Indehoi, Tarifnya Rp 20 Ribu Sekali Main
Ia menyebut, dengan kualitas bangunan yang saat ini akan dapat merugikan masyarakat. Bangunan talut tersebut merupakan satu paket dengan pengerjaan jalan dan Jembatan Plipiran di lokasi yang sama.
"Karena ini ada di satu ruas jalan jadi ada nilainya lumayan, hanya kegiatan itu mungkin lebih besar ke pengaspalan. Ini (talut) bangunan pendukungnya, jadi klo bayangan kami ketika pendukungnya kurang, kualitas jalannya dipertaruhkan, masyarakat yang menerima tidak awet," imbuh dia.
Terkait dengan berita viral sebelumnya, Komisi III tengah melakukan sidak di ruas jalan Kutayasa-Plipiran dengan nilai proyek senilai Rp 14,9 miliar.
Pihaknya menyebut sudah pernah melakukan sidak dan memberikan masukan sebelumnya. Namun hingga kini, masih belum ada perubahan.
"Waktu itu kami dengan Kasi DPUPR, Arif Setyawan waktu itu kami memberikan masukan supaya untuk diperbaiki dari kualitas dari yang ada termasuk dari campuran materialnya. Tanggal 8 September kami ke lokasi dan besoknya kami rapat, waktu itu pihak dari rekanan sudah oke," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarat terkait kualitas dari jalan tersebut. "Hasil sidak boleh dikatakan kami kecewa, karena kualitasnya kurang memenuhi," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora