SuaraJawaTengah.id - Menanggapi video viral sidak anggota DPRD Banjarnegara terkait pembangunan yang viral, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara, mendesak kepada penyedia jasa untuk membongkar talut agar diperbaiki.
Sekdin PUPR Banjarnegara, Arqom Al Fahmi mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendesak pemborong selalu penyedia jasa untuk segera memperbaiki.
"Kami sudah mengundang tim penyedia jasa, pengawas, dan direksi lain untuk menindaklanjuti yg menjadi temukan komisi III, terhadap bangunan yang tidak sesuai akan kami bongkar dengan spesifikasi yg ada," tegas dia saat ditemui di kantor, Rabu (22/9/2021).
Pihaknya tidak mengelak atas berita yang beredar bahwa kualitas pembangunan talut di ruas jalan Kutayasa - Larangan yang buruk dan tidak sesuai spesifikasi.
"Sesuai dengan berita yang sudah beredar di media sosial pada hari senin pada 20 September , komisi III telah melakukan sidak di lapangan dan di lapangan ditemui tidak sesuai spek," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa hari ini pihaknya ke lokasi dan meminta untuk membongkar talut saat itu juga. Pihaknya memberikan waktu kepada penyedia jasa sampai batas waktu kontrak yaitu pada 26 Oktober mendatang.
"Sesuai dengan waktu yang tersedia, ini kita kegiatan masih berjalan sampai dengan 26 Oktober. Jadi masih ada waktu, kami harapkan kepada penyedia jasa untuk melakukan perbaikan, agar terselesaikan tepat waktu, " kata dia.
Pihaknya menunjukkan titik titik yang harus dibongkar untuk diperbaiki oleh penyedia jasa. Ia juga memastikan agar penyedia jasa dapat memperbaiki tepat waktu agar tidak dikenai denda.
"Kita kemarin sudah sampai hari ini, tadi kami langsung cek, langsung ke lapangan untuk memastikan ke lapangan dan kami sudah memberi tahukan ke penyedia, titik yang harus dibongkar dan kami harus dipastikan detik ini harus dibongkar, ada beberapa titik sudah kami sampaikan," paparnya.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Kasih Perhatian Khusus untuk Daerah yang Vaksinasinya Rendah
Ia mengatakan terdapat 4 titik yang harus diperbaiki karena tidak sesuai dengan spesifikasi. Bahkan diantaranya terdapat talut sepanjang 20 meter yang harus dibongkar untuk perbaikan.
"Itu ada sekitar 4 titik yang harus dibongkar. Salah satunya ada yang sampai 20 meter untuk talut dengan ketinggian rata rata 1,5 meter sampai 2 meter itu yang perlu kita bongkar," jelas dia.
Pihaknya menegaskan kepada penyedia jasa, bahwa apabila perbaikan tidak sesuai spesifikasi maka pengerjaan proyek tersebut tidak bisa diterima alias ditolak.
"Penyedia jasa sudah siap untuk melaksanakan perbaikan dengan cara membongkar, kami pastikan pada saatnya nanti kok belum diperbaiki tetep kami tidak akan menerima kegiatan tersebut, tetep memperbaiki dengan ketentuan dan spesifikasi yg ada," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%