SuaraJawaTengah.id - Menanggapi video viral sidak anggota DPRD Banjarnegara terkait pembangunan yang viral, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara, mendesak kepada penyedia jasa untuk membongkar talut agar diperbaiki.
Sekdin PUPR Banjarnegara, Arqom Al Fahmi mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendesak pemborong selalu penyedia jasa untuk segera memperbaiki.
"Kami sudah mengundang tim penyedia jasa, pengawas, dan direksi lain untuk menindaklanjuti yg menjadi temukan komisi III, terhadap bangunan yang tidak sesuai akan kami bongkar dengan spesifikasi yg ada," tegas dia saat ditemui di kantor, Rabu (22/9/2021).
Pihaknya tidak mengelak atas berita yang beredar bahwa kualitas pembangunan talut di ruas jalan Kutayasa - Larangan yang buruk dan tidak sesuai spesifikasi.
"Sesuai dengan berita yang sudah beredar di media sosial pada hari senin pada 20 September , komisi III telah melakukan sidak di lapangan dan di lapangan ditemui tidak sesuai spek," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa hari ini pihaknya ke lokasi dan meminta untuk membongkar talut saat itu juga. Pihaknya memberikan waktu kepada penyedia jasa sampai batas waktu kontrak yaitu pada 26 Oktober mendatang.
"Sesuai dengan waktu yang tersedia, ini kita kegiatan masih berjalan sampai dengan 26 Oktober. Jadi masih ada waktu, kami harapkan kepada penyedia jasa untuk melakukan perbaikan, agar terselesaikan tepat waktu, " kata dia.
Pihaknya menunjukkan titik titik yang harus dibongkar untuk diperbaiki oleh penyedia jasa. Ia juga memastikan agar penyedia jasa dapat memperbaiki tepat waktu agar tidak dikenai denda.
"Kita kemarin sudah sampai hari ini, tadi kami langsung cek, langsung ke lapangan untuk memastikan ke lapangan dan kami sudah memberi tahukan ke penyedia, titik yang harus dibongkar dan kami harus dipastikan detik ini harus dibongkar, ada beberapa titik sudah kami sampaikan," paparnya.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Kasih Perhatian Khusus untuk Daerah yang Vaksinasinya Rendah
Ia mengatakan terdapat 4 titik yang harus diperbaiki karena tidak sesuai dengan spesifikasi. Bahkan diantaranya terdapat talut sepanjang 20 meter yang harus dibongkar untuk perbaikan.
"Itu ada sekitar 4 titik yang harus dibongkar. Salah satunya ada yang sampai 20 meter untuk talut dengan ketinggian rata rata 1,5 meter sampai 2 meter itu yang perlu kita bongkar," jelas dia.
Pihaknya menegaskan kepada penyedia jasa, bahwa apabila perbaikan tidak sesuai spesifikasi maka pengerjaan proyek tersebut tidak bisa diterima alias ditolak.
"Penyedia jasa sudah siap untuk melaksanakan perbaikan dengan cara membongkar, kami pastikan pada saatnya nanti kok belum diperbaiki tetep kami tidak akan menerima kegiatan tersebut, tetep memperbaiki dengan ketentuan dan spesifikasi yg ada," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara