SuaraJawaTengah.id - Aksi pencabulan kepada anak di bawah umur marak terjadi. Terbaru, Warga Karanganyar harus berurusan dengan Polisi setelah ketahuan dengan keji mencabuli bocah berusia 7 tahun.
Ia adalah R, 52, Warga Kabupaten Karanganyar yang harus berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar karena tega melakukan perbuatan keji terhadap bocah perempuan, VAP, 7.
Menyadur dari Solopos.com, tersangka dengan korban merupakan tetangga. Rumah tersangka berhadap-hadapan dengan rumah korban. Tersangka tega memerkosa korban saat korban sedang bermain ke rumah tersangka pada Senin (6/9/2021) pukul 18.00 WIB.
Waka Polres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan korban mengalami perbuatan keji di sela-sela tersangka sedang mencuci tikar di depan rumah.
Baca Juga: Ini Jadwal Pemadaman Listrik PLN di Kabupaten Karanganyar dan Klaten
“Korban main ke rumah tersangka lalu terjadi pencabulan. Tersangka memasukkan logam slang air ke alat kelamin korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berdarah. Korban dengan tersangka ini tetangga,” kata Purbo saat menggelar jumpa pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (23/9/2021).
Setelah kejadian, korban menangis di depan rumah tersangka dan terdengar oleh ibunya, SL, 32, yang sedang memasak di dapur.
“Korban menangis dengan kondisi basah kuyup. Dia [korban] di depan rumah tersangka. Saat itu tersangka sedang menyiram tikar di depan rumahnya. Ibunya menggendong korban pulang ke rumah. Si ibu mengganti baju dan melihat darah keluar dari alat kelamin anaknya,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Karanganyar itu.
Melihat kejadian itu, ibu korban menghubungi suaminya, AS, 36. SL dan AS membawa anaknya ke rumah sakit untuk berobat. Korban mengaku telah mendapat perlakukan keji dari tersangka saat berada di rumah sakit.
“Polisi menerima laporan dari orangtua korban. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/9/2021) pukul 17.00 WIB. Kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan tersangka pernah melakukan tindakan cabul terhadap korban lain. Kalau ada korban lain tentu akan kami tindaklanjuti,” jelas dia.
Baca Juga: Remaja di Aceh Timur Ditangkap Karena Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur
Polisi memastikan tersangka R tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, selang warna hijau sepanjang 11,2 meter dengan ujungnya logam sepanjang 10 sentimeter, dan tikar warna hijau. R berstatus bapak dua anak, yakni lelaki dan perempuan usia 23 tahun dan 18 tahun.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran? 5 Kolam Renang Terbaik di Karanganyar Ini Wajib Dicoba
-
Liburan Keluarga Hemat: Rekomendasi Kolam Renang di Karanganyar, Tiket Mulai Rp 8 Ribu!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park