- Visum jenazah pendaki Syafiq Ali dilakukan di RSUD Bratapurbalingga setelah evakuasi 15 Januari 2026.
- Hasil visum mengestimasi waktu kematian korban terjadi sekitar 15 hari sebelum ditemukan, berdasarkan temuan belatung.
- Pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan tanda kekerasan, namun terdapat luka dan dugaan patah tulang di paha kiri.
SuaraJawaTengah.id - Kasus meninggalnya pendaki Syafiq Riddan Ali di Gunung Slamet memasuki babak penting setelah hasil visum resmi disampaikan oleh tim medis.
Pemeriksaan jenazah dilakukan setelah proses evakuasi yang berlangsung penuh tantangan akibat medan dan cuaca ekstrem.
Dari hasil visum tersebut, terungkap sejumlah fakta krusial terkait waktu kematian, kondisi fisik korban, serta tidak ditemukannya tanda kekerasan.
Berikut rangkuman hasil visum dan penjelasan medis yang menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.
1. Visum Dilakukan Setelah Evakuasi Berhasil
Setelah jenazah Syafiq Ali berhasil dievakuasi dari lereng selatan Gunung Slamet pada Kamis 15 Januari 2026, pemeriksaan medis dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Guteng Tarunah, Bratapurbalingga.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Instalasi Gawat Darurat dengan metode pemeriksaan luar terhadap seluruh tubuh korban.
Dokter Gunawan Santosa yang menangani pemeriksaan menjelaskan bahwa visum difokuskan pada identifikasi kondisi fisik jenazah serta estimasi waktu kematian, mengingat jenazah ditemukan setelah hilang selama lebih dari dua pekan.
2. Perkiraan Waktu Kematian Sekitar 15 Hari
Baca Juga: 10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
Salah satu temuan utama dalam visum adalah perkiraan waktu kematian Syafiq Ali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum jenazah ditemukan.
Kesimpulan ini diperoleh dari temuan belatung pada tubuh korban. Dalam dunia forensik, keberadaan dan perkembangan belatung menjadi indikator penting untuk memperkirakan waktu kematian, terutama pada jenazah yang ditemukan di alam terbuka dalam jangka waktu lama.
3. Pemeriksaan Menyeluruh dari Kepala Hingga Kaki
Tim medis melakukan pemeriksaan luar secara menyeluruh, dimulai dari kepala, leher, dada, perut, hingga anggota gerak bawah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya luka, tanda kekerasan, atau indikasi lain yang dapat menjelaskan penyebab kematian.
Dari hasil pemeriksaan pada bagian kepala hingga perut, tim medis tidak menemukan luka terbuka, memar, maupun tanda-tanda lain yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
4. Tidak Ditemukan Tanda Penganiayaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Bantah Keras Klaim Fadia A Rafiq: Bantahan Gubernur Luthfi dan Fakta Penangkapan di Semarang
-
Semen Gresik Apresiasi Tukang Bangunan, Program Tukang Hebat Berhadiah Utama Tiga Unit Motor Matic
-
Upgrade Kulkas ke Kulkas LG 2 Pintu dengan Promo Ramadhan di Blibli
-
Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Hilang Banjir Lahar Hujan di Sungai Senowo
-
Banjir Lahar Hujan di Hulu Sungai Senowo Magelang 3 Orang Meninggal dan 2 Hilang