- Visum jenazah pendaki Syafiq Ali dilakukan di RSUD Bratapurbalingga setelah evakuasi 15 Januari 2026.
- Hasil visum mengestimasi waktu kematian korban terjadi sekitar 15 hari sebelum ditemukan, berdasarkan temuan belatung.
- Pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan tanda kekerasan, namun terdapat luka dan dugaan patah tulang di paha kiri.
SuaraJawaTengah.id - Kasus meninggalnya pendaki Syafiq Riddan Ali di Gunung Slamet memasuki babak penting setelah hasil visum resmi disampaikan oleh tim medis.
Pemeriksaan jenazah dilakukan setelah proses evakuasi yang berlangsung penuh tantangan akibat medan dan cuaca ekstrem.
Dari hasil visum tersebut, terungkap sejumlah fakta krusial terkait waktu kematian, kondisi fisik korban, serta tidak ditemukannya tanda kekerasan.
Berikut rangkuman hasil visum dan penjelasan medis yang menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.
1. Visum Dilakukan Setelah Evakuasi Berhasil
Setelah jenazah Syafiq Ali berhasil dievakuasi dari lereng selatan Gunung Slamet pada Kamis 15 Januari 2026, pemeriksaan medis dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Guteng Tarunah, Bratapurbalingga.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Instalasi Gawat Darurat dengan metode pemeriksaan luar terhadap seluruh tubuh korban.
Dokter Gunawan Santosa yang menangani pemeriksaan menjelaskan bahwa visum difokuskan pada identifikasi kondisi fisik jenazah serta estimasi waktu kematian, mengingat jenazah ditemukan setelah hilang selama lebih dari dua pekan.
2. Perkiraan Waktu Kematian Sekitar 15 Hari
Baca Juga: 10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
Salah satu temuan utama dalam visum adalah perkiraan waktu kematian Syafiq Ali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum jenazah ditemukan.
Kesimpulan ini diperoleh dari temuan belatung pada tubuh korban. Dalam dunia forensik, keberadaan dan perkembangan belatung menjadi indikator penting untuk memperkirakan waktu kematian, terutama pada jenazah yang ditemukan di alam terbuka dalam jangka waktu lama.
3. Pemeriksaan Menyeluruh dari Kepala Hingga Kaki
Tim medis melakukan pemeriksaan luar secara menyeluruh, dimulai dari kepala, leher, dada, perut, hingga anggota gerak bawah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya luka, tanda kekerasan, atau indikasi lain yang dapat menjelaskan penyebab kematian.
Dari hasil pemeriksaan pada bagian kepala hingga perut, tim medis tidak menemukan luka terbuka, memar, maupun tanda-tanda lain yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
4. Tidak Ditemukan Tanda Penganiayaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan