SuaraJawaTengah.id - Angka perceraian di Kabupaten Jepara tercatat meningkat di tahun ini.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Jepara, per September 2021 ada sekitar 1.641 kasus perceraian. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 76% atau 1.262 perkara diajukan pihak perempuan atau istri.
Sedangkan total perkara yang masuk sejak Januari-September 2021 mencapai 2.097 kasus.
Dari jumlah tersebut 399 perkara di antaranya merupakan pengajuan dispensasi, 1.262 perkara cerai gugat, dan 379 cerai talak. Jumlah ini disebut tidak ada peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun lalu.
Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menyebut banyaknya kasus perceraian di wilayahnya diajukan oleh pihak perempuan atau istri. Salah satu pemicunya diduga faktor ekonomi, seperti pendapatan atau gaji istri yang lebih tinggi dari suami.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Rifai menyebut faktor perceraian dalam rumah tangga mayoritas dipicu perselisihan antara suami dan istri, hingga adanya orang ketiga.
Selain itu Rifai juga menyebut perceraian disebabkan faktor ekonomi, di mana pihak istri merasa tidak dipenuhi kebutuhan ekonominya karena memiliki gaji lebih tinggi daripada suami.
“Pertengkaran terus menerus dan ekonomi. Kita lihat sebelum dulu ada perusahaan itu, cerai gugat sedikit karena istri masih di rumah manut gitu ya, sedangkan memberikan nafkah itu suami,” kata Rifai, dilansir Solopos.com--Suara.com, Kamis (29/9/2021)
Bukan tanpa alasan Rifai menyebut faktor gaji istri yang lebih tinggi dibanding suami menjadi pemicu perceraian di Jepara. Ia membandingkan era saat sebelum ada perusahaan yang mempekerjakan kaum perempuan yang sudah menikah atau istri dengan saat ini.
Baca Juga: Kenang Mirdad Masih Tak Menyangka Tyna Kanna Tega Menggugat Cerai
Menurutnya, peningkatan ekonomi dari pihak perempuan menjadi alasan pengajuan perceraian di Jepara.
“Sedangkan ada perusahaan ini istri bisa bekerja sendiri dan gaji lebih besar dibanding dengan gaji suami. Sehingga, kadang-kadang yang terjadi adalah karena merasa mampu dan kuat membeli sendiri. Apalagi, kalau kemudian suami gaji sedikit dikasih sedikit pula. Hal-hal demikian membuat istri tidak terima,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!