SuaraJawaTengah.id - Angka perceraian di Kabupaten Jepara tercatat meningkat di tahun ini.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Jepara, per September 2021 ada sekitar 1.641 kasus perceraian. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 76% atau 1.262 perkara diajukan pihak perempuan atau istri.
Sedangkan total perkara yang masuk sejak Januari-September 2021 mencapai 2.097 kasus.
Dari jumlah tersebut 399 perkara di antaranya merupakan pengajuan dispensasi, 1.262 perkara cerai gugat, dan 379 cerai talak. Jumlah ini disebut tidak ada peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun lalu.
Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menyebut banyaknya kasus perceraian di wilayahnya diajukan oleh pihak perempuan atau istri. Salah satu pemicunya diduga faktor ekonomi, seperti pendapatan atau gaji istri yang lebih tinggi dari suami.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Rifai menyebut faktor perceraian dalam rumah tangga mayoritas dipicu perselisihan antara suami dan istri, hingga adanya orang ketiga.
Selain itu Rifai juga menyebut perceraian disebabkan faktor ekonomi, di mana pihak istri merasa tidak dipenuhi kebutuhan ekonominya karena memiliki gaji lebih tinggi daripada suami.
“Pertengkaran terus menerus dan ekonomi. Kita lihat sebelum dulu ada perusahaan itu, cerai gugat sedikit karena istri masih di rumah manut gitu ya, sedangkan memberikan nafkah itu suami,” kata Rifai, dilansir Solopos.com--Suara.com, Kamis (29/9/2021)
Bukan tanpa alasan Rifai menyebut faktor gaji istri yang lebih tinggi dibanding suami menjadi pemicu perceraian di Jepara. Ia membandingkan era saat sebelum ada perusahaan yang mempekerjakan kaum perempuan yang sudah menikah atau istri dengan saat ini.
Baca Juga: Kenang Mirdad Masih Tak Menyangka Tyna Kanna Tega Menggugat Cerai
Menurutnya, peningkatan ekonomi dari pihak perempuan menjadi alasan pengajuan perceraian di Jepara.
“Sedangkan ada perusahaan ini istri bisa bekerja sendiri dan gaji lebih besar dibanding dengan gaji suami. Sehingga, kadang-kadang yang terjadi adalah karena merasa mampu dan kuat membeli sendiri. Apalagi, kalau kemudian suami gaji sedikit dikasih sedikit pula. Hal-hal demikian membuat istri tidak terima,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
-
7 Tempat Wisata di Purbalingga yang Pas Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj 2026
-
BRI Slawi Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas Komunitas Lokal
-
Relawan Ungkap 7 Kejanggalan hingga Dugaan Mistis Dalam Penemuan Syafiq Ali di Gunung Slamet