SuaraJawaTengah.id - Angka perceraian di Kabupaten Jepara tercatat meningkat di tahun ini.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Jepara, per September 2021 ada sekitar 1.641 kasus perceraian. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 76% atau 1.262 perkara diajukan pihak perempuan atau istri.
Sedangkan total perkara yang masuk sejak Januari-September 2021 mencapai 2.097 kasus.
Dari jumlah tersebut 399 perkara di antaranya merupakan pengajuan dispensasi, 1.262 perkara cerai gugat, dan 379 cerai talak. Jumlah ini disebut tidak ada peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun lalu.
Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menyebut banyaknya kasus perceraian di wilayahnya diajukan oleh pihak perempuan atau istri. Salah satu pemicunya diduga faktor ekonomi, seperti pendapatan atau gaji istri yang lebih tinggi dari suami.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Rifai menyebut faktor perceraian dalam rumah tangga mayoritas dipicu perselisihan antara suami dan istri, hingga adanya orang ketiga.
Selain itu Rifai juga menyebut perceraian disebabkan faktor ekonomi, di mana pihak istri merasa tidak dipenuhi kebutuhan ekonominya karena memiliki gaji lebih tinggi daripada suami.
“Pertengkaran terus menerus dan ekonomi. Kita lihat sebelum dulu ada perusahaan itu, cerai gugat sedikit karena istri masih di rumah manut gitu ya, sedangkan memberikan nafkah itu suami,” kata Rifai, dilansir Solopos.com--Suara.com, Kamis (29/9/2021)
Bukan tanpa alasan Rifai menyebut faktor gaji istri yang lebih tinggi dibanding suami menjadi pemicu perceraian di Jepara. Ia membandingkan era saat sebelum ada perusahaan yang mempekerjakan kaum perempuan yang sudah menikah atau istri dengan saat ini.
Baca Juga: Kenang Mirdad Masih Tak Menyangka Tyna Kanna Tega Menggugat Cerai
Menurutnya, peningkatan ekonomi dari pihak perempuan menjadi alasan pengajuan perceraian di Jepara.
“Sedangkan ada perusahaan ini istri bisa bekerja sendiri dan gaji lebih besar dibanding dengan gaji suami. Sehingga, kadang-kadang yang terjadi adalah karena merasa mampu dan kuat membeli sendiri. Apalagi, kalau kemudian suami gaji sedikit dikasih sedikit pula. Hal-hal demikian membuat istri tidak terima,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK